Pemkab Bangka Tengah Bantah Dukung Operasi Tambang Laut di Beriga : Kami Memahami Batas Kewenangan
PANGKALPINANG,BERITACMM.COM
Pansus Batu Beriga DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan PT Timah dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) guna membahas lebih lanjut polemik yang terjadi di Kawasan Batu Beriga, Rabu (13/11/2024).
Namun sayangnya, Pj Bupati Bangka Tengah Era Susanto nampak tak hadir dalam rapat tersebut, dan hanya diwakili oleh Plt Sekda yakni Ahmad Syarifullah Nizam.
Padahal kehadiran Era Susanto sangat ditunggu oleh tim Pansus, apalagi setelah berkembangnya kabar bahwasannya Pemkab Tengah mendukung operasional tambang laut di Kawasan Laut Batu Beriga.
Mewakili Pj Bupati, Plt Sekda Pemkab Bateng Ahmad Syarifullah Nizam mengaku, bahwa dalam pertemuan dengan PT Timah, hanya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait kondisi atau polemik pertambangan laut yang akan dilakukan oleh PT Timah.
“Sebetulnya kami memahami batas kewenangan, ini dalam proses kami sedang menghimpun apa mau masyarakat terhadap penambangan. Ini agar menjadi dasar kebijakan pemerintah dearah, karena memang kita tahu dasarnya ada persetujuan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Nizam juga berkilah, bahwa kehadiran Pemkab Bangka Tengah hanya bersifat mendamaikan warga yang diduga mendapatkan tindakan persekusi.
“Kami hadir disana karena ada warga yang mendapatkan persekusi, sehingga karena sudah berdampak seperti itu pemda harus hadir. Kami sebagai bentuk fasilitator seluruh pihak, bentuknya juga ramah tamah dengan pemerintah daerah,” kata dia.
Pada kesempatannya, Pansus DPRD Provinsi Babel menyayangkan langkah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang diduga sudah melewati batas kewenangan terkait polemik tambang di Desa Batu Beriga.
Hal ini pun diungkapkan Ketua Pansus Pahlivi saat menggelar audiensi yang juga dihadiri oleh Plt Sekda Pemkab Bangka Tengah Ahmad Syarifullah Nizam serta pihak PT. Timah.
“Tolong masing-masing kita menjaga diri, jangan sampai apa yang kita lakukan maksud baik tapi berdampak buruk. Ada bahasa bahwa Pemkab Bateng memberikan dukungan kepada PT Timah, untuk menambang di laut Beriga. Ini kan salah, karena kewenangan untuk bicara seperti itu bukan di tataran kepala daerah kabupaten, bahkan provinsi pun tidak,” ujar Pahlivi, Rabu (13/11/2024).
Diakuinya untuk mengambil kebijakan, merupakan ranah dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian terkait.
Sebelumnya Pj Gubernur Bangka Belitung Sugito juga telah menyurati Kementerian ESDM, guna memastikan PT. Timah untuk tidak melakukan aktivitas pertambangannya.
“Jangan sampai apa yang dilakukan di daerah, tidak sinkron dengan provinsi. Gubernur ini perspektifnya luas, makanya sudah minta PT Timah untuk tidak melakukan tindakan apapun yang bahkan langkah ini hingga menyurati Kementerian ESDM,” bebernya.
Dalam rapat tersebut Pahlivi juga membeberkan adanya langkah provokatif Pemkab Bangka Tengah, dalam menangani polemik yang ada di Desa Batu Beriga.
“Mengundang PT Timah untuk persentasi, jadi gak sealur kalau hanya bilang mau fasilitasi karena adanya persekusi. Di acara itu kita melihat video PT Timah menjelaskan keuntungan kalau tambang dibuka, ini namanya provokasi,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dilansir dari Timeline.id , Plt Bupati Bangka Tengah, Era Susanto menyebut Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendukung rencana tambang laut PT Timah.
Kata Era, Pemkab Bateng mengedepankan negara hadir melalui BUMN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam wujud PT Timah.
“Hadirnya BUMN di Bangka Belitung adalah mandat dari Negara Republik Indonesia. Legalitas mereka jelas, tidak perlu lagi kita berasumsi,” ujarnya pada pertemuan paparan teknis penambangan oleh PT Timah, Senin (11/11/2024).
(Jk)