H.Muhtar Motong, Mengulas 24 Tahun Perjalanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
PANGKALPINANG,BERITACMM.COM
Tepat pada tanggal 21 November 2024 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah resmi berusia 24 tahun, sejak dinyatakan memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2000 lalu.
Untuk suatu daerah, usia 24 tahun masih terbilang cukup muda, namun sepanjang berdirinya provinsi ini tentu sudah mengalami banyak perubahan, baik secara Infrastruktur, sarana dan prasarana, lingkungan, tata kelola pemerintahan, hingga menyangkut persoalan kesejahteraan masyarakat.
Demikian hal ini diutarakan oleh Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sekaligus sebagai Anggota Tokoh Presedium Pembentukan Provinsi Kep Babel H.Muhhtar Motong, saat ditemui media ini, pada Kamis (21/11/2024) kemarin.
“Yang jelas tahun yang ke-24 ini ada suasana baru yang saya lihat. Sebenarnya kegiatan ulang tahun ini setiap tahun dilaksanakan, cuma di pemerintahan sekarang masih ada rangkaian-rangkaian kegiatan untuk menyampaikan kepada masyarakat hari kelahiran Babel. Inilah salah satu yang kami harapkan dari kawan-kawan presedium,” kata Muhtar.
Bahkan, kata Muhtar, dalam rapat paripurna HUT Provinsi ke-24 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Kep Babel, suasana yang terbangun nampak begitu cair, meskipun apa yang sudah terjadi selama 24 tahun terbentuknya ‘Negeri Serumpun Sebalai’ masih jauh dari ekspektasi.
“Jauh lebih cair kalo saya lihat, karna memang saya lihat Pak Didit (Ketua DPRD Babel) membawa suasana lebih cair bukan soal beliau pernah di DPRD, karna mungkin beliau ikut terlibat dalam perjuangan itu, jadi ada rasa bahagia dan sedih juga,” jelas dia.
“Kalo seperti apa rakyat 24 tahun ini? masih jauh dari ekspektasi kesejahteraan. Tapi paling tidak Pak Didit mencoba memposisikan betul-betul bahwa DPRD mitra pemerintah, sehingga harus sama-sama mencoba untuk menata kembali pemerintahan ini kedepan, agar kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat lebih kelihatan,” tegas Muhtar.
Menonjolnya Perubahan Infrastruktur & Sarpras
24 tahun terbentuknya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentu telah mengalami perubahan signifikan dari sisi infrastruktur, sarana dan prasarana.
Hal ini pun diakui oleh Muhtar Motong. Menurutnya, perubahan infrastruktur hingga sarpras memang tidak bisa dipungkiri, termasuk pula adanya perubahan status jalan.
Begitu pula dengan sarpras, peran pemerintah provinsi dinilai begitu menonjol di berbagai daerah, seperti pembangunan lumbung padi di Kabupaten Bangka Selatan hingga pembangunan di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
Meskipun belum maksimal, namun kata Muhtar, ini menunjukan progres yang cukup baik bagi Bangka Belitung ke depan.
“Walaupun butuh proses panjang lagi untuk pembangunan kita, terutama terhadap pemekaran infrastruktur jalan-jalan perkotaan seperti Pangkalpinang, saya anggap belum signifikan tapi sudah kelihatan,” ungkap Politisi dapil Kabupaten Belitung – Belitung Timur ini.
Ancaman Kerusakan Lingkungan Hidup Semakin Nyata
Eksplorasi pertambangan khususnya sektor pertimahan yang telah terjadi cukup lama memang menjadi tantangan tersendiri bagi lingkungan hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Harus diakui, bahwa para pelaku usaha yang bergelut di sektor pertimahan saat ini, kerap kali mengenyampingkan reklamasi pasca tambang untuk menjaga keasrian lingkungan hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel, bahwa kerusakan lingkungan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2023 mencapai 197.065 hektare, tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang.
Kerusakan lingkungan di Babel disebabkan oleh berbagai faktor, seperti pertambangan, pertumbuhan penduduk, lemahnya penegakan hukum, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Untuk mengatasi kerusakan lingkungan di Babel, pemerintah provinsi mengakui telah melakukan penanaman pohon di lahan-lahan kritis. Namun, upaya ini terkendala karena penambang bijih timah ilegal yang masih beroperasi dikawasan tersebut.
Inilah salah satu bukti bahwa ancaman kerusakan lingkungan hidup di provinsi Kep Babel kian semakin nyata. Oleh karna itu, Muhtar meminta, agar persoalan kerusakan lingkungan ini harus mendapat perhatian yang serius.
“Ini kalo dibiarkan terus menerus dampak lingkungan kita sudah sangat membahayakan. maka hanya satu solusinya adalah Pemprov dan DPRD harus bergandengan tangan dengan unsur elemen Forkopimda, dan harus punya niat yang kuat dalam perbaikan tata kelola Pertimahan ini,” jelas dia.
“Apalagi kita tahu kewenangan provinsi soal tata kelola sebagaian besar sudah diambil pemerintah pusat, tapikan kerusakan lingkungan di daerah kita. kita bicara aturan dan bicara kewenangan memang punya negara tapi bicara yang rusak siapa? kita. Mereka gak pernah paham apa yang terjadi di kita makanya saya melihat ini perlu kesungguhan siapapun Gubernur kedepan harus betul-betul memperbaiki soal lingkungan hidup, kalo tidak bahaya,” tegas Muhtar.
Dia meminta pemerintah untuk sedikit melakukan upaya paksa terhadap seluruh pihak yang bergelut di sektor pertimahan untuk dapat mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam melakukan eksplorasi.
Dirinya juga mendorong hadirnya produk hukum baru khusus untuk perbaikan tata kelola pertimahan, sehingga nantinya dapat lebih tertata dan tidak se-amburadul seperti sekarang.
“Jauh sebelum zaman ini kita tahu sudah digarap timah ini, tapikan tingkat kerusakan tidak separahan sekarang. Pasca reformasi setelah diberikan ruang otonomi daerah dan sampai hari ini baru jalan 24 tahun, kehancuran lingkungan keliatan banget kalo sistem tata kelola ini gak dirubah apa gak tambah hancur kita? yang merasakan siapa? Kita-kita ini sebagai orang Bangka Belitung, yang merasakan generasi kita, anak-anak kita, cucu kita sebagai masyarakat Babel,” tegasnya lagi.
Sebagai salah satu tokoh presedium pembentukan provinsi, dirinya juga berpesan kepada seluruh calon pemimpin baik ditingkat Kabupaten/Kota ataupun Provinsi untuk bisa ‘menunjukan kekuatan’ dalam memperjuangkan persoalan ini.
Apalagi lanjut Muhtar, pemimpin ini sudah diberikan mandataris oleh rakyat tentu haruslah menunjukan kekuatan politik-nya agar para pelaku usaha dapat mentaati aturan baru yang di keluarkan provinsi untuk perbaikan tata kelola pertimahan ini, sehingga diharapkan pula nantinya masyarakat dapat lebih sejahtera dan lingkungan Babel tidak hancur-hancuran seperti sekarang.
“Hari ini kita tidak bisa dibilang sejahtera, dunia tau terjadi persoalan timah yang merugikan negara ratusan triliun, disamping itu jelas-jelas fakta perekonomian masyarakat terpuruk, kondisi ekonomi kita turun, luar biasa betul-betul kebawah, tapi kita harus ada niat kuat untuk memperbaiki, kalo tidak selesai kita,” ujar Muhtar.
Mirisnya Tata Kelola Pemerintah & Keuangan Daerah
Kondisi tata kelola pemerintahan dan kondisi keuangan daerah selama 24 tahun perjalanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentu tak luput dari sorotan mata Muhtar Motong.
Dirinya mengakui, sektor pertambangan telah memberikan dampak positif kepada perekonomian masyarakat namun hal itu tidaklah mutlak. Menurut Muhtar, sektor lainnya seperti kelautan dan pertanian juga memiliki peran yang dominan dalam perkembangan perekonomian daerah.
Dikatakan dia, memang ada beberapa hal yang membuat sektor pertimahan begitu ‘sexsy’ terutama karna cadangan yang melimpah dan memiliki harga yang istimewa sehingga wajar-wajar saja apabila sektor pertimahan menjadi sentra tumpuan ekonomi masyarakat.
Walaupun pada akhirnya, dari kasus pertimahan pula yang menyebabkan perekonomian Bangka Belitung saat ini seperti ‘mati suri’.
“Buktinya perekonomian kita mengalami penurunan yang cukup serius, dan ini tidak boleh main-main Pemprov mengelola pemerintahan walaupun Pj dan DPRD-nya masih baru. Tidak boleh main-main, kita mengalami kondisi yang prihatin,” kata Politisi Fraksi Partai PKB ini.
Sama halnya dengan tata kelola pemerintahan, Muhtar menilai tata kelola pemerintahan saat ini terbilang amburadul. Hal ini dibuktikan dengan adanya pejabat eselon II hingga Eselon IV yang tidak pernah diperbaharui selama 2,5 tahun ini.
Ditambah lagi, dengan menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan defisit keuangan daerah mencapai ratusan miliar rupiah sehingga menunjukan parahnya kondisi Bangka Belitung di usia 24 tahun ini.
“Tapi inilah tantangan bagi pemimpin kedepan, saya jujur saja sebagai wakil rakyat dan juga orang yang terlibat langsung sebagai garda terdepan untuk memperjuangkan Babel yang terwadahi dalam presedium, prihatin melihat kondisi provinsi ini,” akui Muhtar.
Maka dari itu, dirinya juga berharap siapapun pemimpin Babel kedepan dapat sungguh-sungguh dalam menyelesaikan seluruh persoalan ini termasuk pula soKal lingkungan dan pertimahan. Karna kalo tidak, bukan tidak mungkin Babel akan jauh tertinggal dari daerah lain.
“Intinya kita berharap, Pemerintah nantinya juga mampu membuka lapangan pekerjaan baru dan juga mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Bangka Belitung kedepan,” imbuhnya.
(Jek)