BeritaDaerahKriminalNasional

Bento Mangkir Lagi dari Panggilan Penyidik Kejati Babel, Sempat Menyatakan Siap Kooperatif

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Kepala Cabang Bank Sumsel Babel (BSB) cabang Pangkalpinang, Benny Maryanto dikabarkan kembali mangkir dari panggilan penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung terkait dugaan kredit bermasalah di BSB sebesar Rp 21 Miliar.

Dari informasi yang dihimpun awak media, Benny Maryanto atau Bento dijadwalkan untuk diperiksa kembali oleh penyidik pada hari ini Senin, 24 Juni 2024.

Ini merupakan kali keduanya Bento mangkir dari panggilan penyidik Kejati Babel, setelah sebelumnya ketika dipanggil pada 13 Juni 2024 Kacab Bank Sumsel Pangkalpinang itu juga memilih untuk tidak hadir.

Ketika dikonfirmasi mengenai ketidakhadirannya ini, Bento nampaknya memilih untuk tidak menjawab. Bahkan, pesan yang dikirim oleh awak media ini nampak belum ada tanda notifikasi telah terbaca.

Pilihan yang diambil Bento untuk tidak mengindahkan panggilan dari Kejati Babel ini cukup menarik perhatian publik. Padahal ketika dikonfirmasi sebelumnya pada Rabu (12/06/2024) lalu, Bento menegaskan, dirinya akan bersikap kooperatif menghadapi panggilan dari para penyidik.

“Siap, masih dugaan dan kami kooperatif,” jawab Bento, kepada laman media ini.

Saat ini pun, awak media masih menunggu jawaban terbaru dari Bento atas ketidakhadiranya tersebut, agar dalam penayangan berita ini tetap mengedepankan cover both side, dan tidak terkesan menyudutkan pihak manapun.

Sementara itu, menurut Informasi terbaru yang diterima awak media, penyidik Kejati Babel akan kembali memanggil Kacab Bank Sumsel Babel Pangkalpinang tersebut, pada Selasa (25/06/2024) besok. Hal itu pun turut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel, Basuki Rahadjo.

“Sepertinya terjadwal lagi besok bang,” kata Basuki, ketika dikonfirmasi oleh awak media, Senin (24/06/2024) sore.

Sebagai informasi, BSB diketahui memberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada atas nama sekitar 430 debitur dengan nilai total sekitar Rp 21 miliar dalam kurun waktu tahun 2022-2023.

Dalam penelusuran, kredit tersebut diduga kuat fiktif lantaran tidak sesuai peruntukan, dan uang hasil pengajuan kredit yang dicairkan BSB diduga kuat tidak diterima debitur, namun diduga ke oknum petinggi sebuah perusahaan.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *