BeritaDaerahKriminal

Eks Karyawan Mie Gacoan Ditangkap Polisi, Akui Sebagian Uang Hasil Curian Untuk Judi Online

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Bangka Belitung mengamankan seorang pemuda berinisial WP alias Bowo warga Desa Teladan Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (19/7/24) siang.

Pemuda berusia 29 tahun yang merupakan Eks karyawan disalah satu Gerai atau Resto Mie di Kota Pangkalpinang ini ditangkap lantaran melakukan pencurian uang yang ada didalam brankas dan 1 unit Handphone di ruangan Office saat aktivitas Resto sudah tutup.

Akibat kejadian tersebut, pihak Resto Mie pun mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 65 juta.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, bahwa penangkapan pelaku setelah sebelumnya Tim Kepolisian melakukan penyelidikan dan menemui keluarga pelaku. Hingga akhirnya pihak keluarga pun menyerahkan pelaku ke Mapolda Babel.

Lanjut Jojo, menurut pengakuan pelaku, aksi itu dilakukannya diam-diam dengan cara bersembunyi di lantai 3 resto sembari menunggu aktivitas resto sepi.

“Setelah itu, pelaku langsung melancarkan aksinya dan kabur melalui gorong-gorong yang ada di belakang Resto,” jelas Jojo, dilansir dari keterangan pers yang diterima laman media ini, Sabtu (20/07/2024).

Diketahui, berdasarkan barang bukti yang dikumpulkan pihak kepolisian, pelaku ternyata sempat bekerja di Resto Mie Gacoan Pangkalpinang, namun belum diketahui jelas berapa lama pelaku bekerja di tempat tersebut.

Sementara itu, uang hasil curiannya tersebut digunakan pelaku untuk kabur dan memesan tiket penerbangan keberangkatan ke Jakarta.

Jojo menambahkan, pelaku juga sempat mencuri 1 unit handphone milik Resto, yang kemdiai dijual pelaku di salah satu konter Handphone di Jakarta sebesar Rp 1,4 juta.

“Pengakuan pelaku, uang hasil curiannya ini digunakan untuk Judi Online dan membayar kosan serta keperluan sehari-hari selama melarikan diri ke Jakarta,” tutur Kabid Humas Polda Babel ini.

Sementara itu, usai diserahkan pihak keluarga ke Mapolda, pelaku dan barang bukti langsung diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *