Upaya Meningkatkan PAD, Pemprov Babel Berencana Ambil Pajak Biaya Labuh Kapal
PANGKALPINANG,BERITACMM.COM
Merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Juni 2024 ini, mau tidak mau ‘memaksa’ Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) berpikir lebih keras untuk menggali sumber potensi yang bisa dijadikan pendapatan bagi daerah.
Sebagaimana diketahui, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sampai dengan Juni 2024 tercatat baru 37 persen. Namun tetap tumbuh di Juli 2024 mencapai 45,43 persen.
Adapun sumber PAD itu terdiri dari Pajak Daerah sebesar 47,08 persen, Retribusi Daerah sebesar 44,54 persen, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar 83,02 persen dan lain-lain PAD yang sah sebesar 24,75 persen.
Pemprov Babel melalui Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Babel, Ahmad Yani mengatakan, bahwa salah satu solusi yang akan digodok dalam meningkatkan PAD ini yaitu menarik pajak biaya labuh kapal sebelum masuk ke pelabuhan.
Namun, dikatakan Ahmad Yani, hal itu masih bersifat rencana. Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu mekanisme dan prosedur dalam penarikan pajak biaya labuh kapal tersebut, salah satunya dengan belajar atau studi tiru ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Sebelum masuk ke pelabuhan itu kan mereka bersandar, itu kan wilayah lautnya di kuasai oleh Pemprov,” katanya, Senin (05/08/2024) kemarin.
“Jadi mereka (Kepri-red) sudah mengambil pajak itu, disebut dengan biaya labuh kapal dan itu adalah potensi yang cukup besar, karena masuk kapal banyak,” jelas Yani.
Sementara untuk kewenangan pelaksanaannya nanti, lanjut Yani, akan diserahkan ke Pelindo untuk posisi pelabuhan, sedangkan Pemprov Babel untuk kewenangan di wilayah laut
“Kalo Pelindo di pelabuhan, kalo ini di laut di depan lautnya masuknya nanti ke kas daerah,” ucapnya.
(Jek)