DaerahBeritaEkonomi BisnisNasional

Teriakan Penambahan Royalti Timah Untuk Babel Kembali Menggema

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Turbulensi yang terjadi pada sektor pertambangan di Bangka Belitung (Babel), ternyata telah memberikan dampak buruk terhadap kondisi perekonomian.

Memang tak bisa ditampik, bahwa sektor pertambangan masih menjadi tulang punggung bagi perekonomian Babel, nyatanya ketika sektor pertambangan kolaps perekonomian Babel seperti ‘mati suri’.

Tak hanya berdampak kepada daya beli masyarakat, kolaps-nya sektor pertambangan di Babel juga berdampak terhadap dana bagi hasil (DBH) kepada kabupaten/kota yang ada di Negeri Serumpun Sebalai ini.

Hal itu pun turut diakui oleh Wakil Ketua DPRD Babel Heryawandi. Menurutnya, pemerintah telah terlena dengan ‘gagahnya’ sektor pertambangan Babel di masa lalu, sehingga ketika sektor pertambangan mati maka tak ada sektor unggulan lain yang mampu menyumbangkan pemasukan ke daerah dengan jumlah yang besar.

“Ketika hari ini (sektor pertambangan-red) stagnan baru kita terasa. sekarang ini kan ketergantungannya begitu luar biasa artinya persiapan untuk menyiapkan sektor unggulan di 5-10 tahun kedepan harus siap, orientasi penganggaran kita kedepan itu juga harus berorientasi kepada bagaimana membangun sektor lain, tapi jujur sampai hari ini kita belum bisa lakukan itu, karna sektor tambang masih sangat dominan,” jelas dia, kepada media ini, Selasa (13/08/2024).

Maka dari itu, lanjut Heryawandi, pihaknya akan kembali meminta agar royalti timah ke daerah khususnya Babel dapat lebih ditingkatkan, minimal lebih tinggi dari sekarang yang hanya berkisar di angka 3 persen.

“Harus teriakan kembali peningkatan royalti, agar daerah ini yang luar biasa hancurnya dari sisi lingkungan ada recovery dengan daerah ini dari sisi royalti tadi ditingkatkan, itu yang terus kita tekankan ke eksekutif, agar bersama-sama memperjuangan itu,” tegas Politisi Golkar ini.

Keinginan pihak legislatif Babel nampaknya selaras dengan upaya yang saat ini dilakukan pemerintah.

Seperti diketahui, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang menggodok perubahan ketentuan kenaikan royalti timah dari yang sebelumnya flat 3% menjadi royalti progresif sesuai dengan harga timah yang berlaku.

Perubahan tarif royalti tersebut diberlakukan supaya badan usaha dan pemerintah mendapatkan proporsi pemanfaatan royalti yang setara. Penerimaan negara diklaim akan lebih tinggi dari badan usaha dengan cara yang lebih adil.

Adapun kenaikan royalti timah menjadi progresif ini akan termuat dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Lanjut Heryawandi, dari total luas wilayah di Babel hanya ada sekitar 20 persen daratan, namun itu pun telah rusak akibat eksplorasi timah yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.

Maka sudah sepantasnya royalti timah ke Babel harus lebih besar, ketimbang yang diterima sekarang ini. Sehingga, nanti dari royalti tersebut Babel dapat mengembangkan sektor unggulan lainnya.

“Kedepan harus kita maksimalkan, bagaimanapun caranya royalti itu harus kembali ke daerah ini lebih memadai, ketimbang hari ini. Biar daerah ini bisa mempersiapkan sektor unggulan yang lain,” imbuh dia.

(Jek)

Sumber foto : PT Timah Tbk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *