BeritaDaerahKesehatanNasionalPemerintahan

Pemprov Babel ‘Angkat Tangan’, 63.642 BPJS Kesehatan Masyarakat Tak Ditanggung Lagi Per September 2024

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Turbulensi yang terjadi pada sektor pertambangan di Bangka Belitung (Babel) telah memberikan pengaruh besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah ini. Alhasil, sebanyak 63.642 orang kini BPJS Kesehatannya, sudah tidak lagi ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung per 1 September 2024.

Kondisi ini tentu tak terlepas dari keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel yang tidak baik-baik saja. Sehingga mau tidak mau para OPD harus melakukan pemotongan anggaran, termasuk pula Dinas Kesehatan Provinsi Kep Babel.

“Jadi semua OPD ada pemotongan anggaran tidak terkecuali Dinkes, karena ada pemotongan anggaran yang harus kita penuhi. Kita pertimbangkan semua mata anggaran yang ada di Dinkes, mau tidak mau dana pembayaran premi BPJS Kesehatan kita potong supaya dana yang menjadi kewajiban Dinkes terpenuhi,” jelas Fungsional Epid Ahli Muda Dinkes Bangka Belitung Hotma Tambunan saat dikonfirmasi, Senin (07/10/2024).

Sebagaimana diketahui, dari data Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung pada Agustus 2024 lalu, setidaknya terdapat 90.917 yang premi iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan oleh Pemprov Bangka Belitung. Namun sejak 1 September 2024, Pemprov Bangka Belitung hanya mampu membayar sebanyak 27.275 orang saja.

Sementara itu, Hotma Tambunan juga menjelaskan, tiga sumber premi BPJS kesehatan untuk masyarakat yakni, pertama dari pusat (PBI JK) , lalu dari Provinsi (PBPU) dan ketiga dari Pemerintah Kabupaten/kota.

Namun diakuinya, tidak semua masyarakat dibayarkan BPJS Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan sehingga perlu dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi. 

“Untuk pembayaran premi bersumber dari tiga sumber dana, pertama dari pusat (PBI JK) , lalu dari Provinsi (PBPU) dan ketiga dari Pemerintah Kabupaten/kota. Dari pusat sebenarnya, mereka menanggung semua orang miskin dan tidak mampu yang terdaftar di DTKS yang diusulkan dari desa. Data dari DTKS ini lah yang menjadi acuan, bagi Kemenkes untuk membayar,” ujar Hotma.

Dijelaskan Hotma, akibat pemotongan anggaran tersebut, Pemprov Bangka Belitung hanya mampu membayarkan 30 persen dari jumlah setiap penduduk di tujuh Kabupaten/Kota yang semula dibayar oleh Pemprov Bangka Belitung. 

Untuk di Kabupaten Bangka dari yang awalnya 20.020 orang, kini hanya 6.306 orang yang dibayarkan BPJS Kesehatan. 

Di Kabupaten Bangka Barat semula 12.194 orang, kini hanya 3.658 orang. Kabupaten Bangka Selatan semula 14.328 orang, kini hanya 4.298 orang. 

Lalu di Kabupaten Bangka Tengah dimana sebelumnya ada 11.330 orang yang dibayarkan oleh Pemprov Bangka Belitung, namun kini hanya 3.399 saja yang dibayarkan. 

Sedangkan Kabupaten Belitung semula 10.927 orang, kini hanya 3.278 orang. Sama halnya dengan Kabupaten Belitung Timur semula 7.209 orang, kini hanya 2.163 orang. 

Ibu Kota Provinsi yakni Kota Pangkalpinang juga turut kena imbasnya, yakni semula 13.909 orang kini hanya 4.173 orang. 

“Jadi bukan hanya Bangka Tengah saja, seharusnya yang kita biayai 11.330 orang menjadi 3.399. Kita mengurangi berdasarkan proporsional, kita tidak pilih kasih dengan Kabupaten kota. Berdasarkan jumlah penduduk, jadi semakin banyak jumlah penduduknya maka makin banyak juga yang kita biayai berarti makin banyak juga yang kita potong,” ungkapnya. 

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *