BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Pansus Ragukan AMDAL Terpadu Milik PT Timah di Kawasan Batu Beriga : AMDAL Lautnya Gimana?

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Desa Beriga, kembali menggelar agenda pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Berlangsung secara tertutup di Ruang Banmus DPRD Bangka Belitung (Babel), Jumat (18/10/2024).

Ketua Pansus, Pahlivi Syahrun mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk mengetahui secara detail rekomendasi apa saja yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Bangka Tengah, terkait rencana pertambangan timah di Laut Batu Beriga tersebut.

“Teman-teman (Bangka Tengah) feedback bahwa ada perda yang dibuat oleh Pemkab Bangka Tengah terkait perlindungan wilayah tangkap di Beriga, juga ada perda konservasi Pulau Gelasa, ada juga keputusan menteri KKP tentang  perlindungan kawasan Perlang sampai pulau Gelasa,” kata Pahlivi.

“Jadi ini ada kewajiban daerah menjaga amanah negara ini, jadi kami minta tolong di cross cek kembali aturan ini seperti apa, supaya kita tidak salah langkah dalam proses pertambangan laut ini,” ungkapnya.

Disisi lain, Pansus juga mempertanyakan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki PT Timah untuk beroperasi di Desa Batu Beriga. Karna menurut Pahlivi, berdasarkan informasi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel bahwasannya PT Timah sudah memiliki AMDAL terpadu.

Kendati begitu, Pansus masih meragukan AMDAL terpadu yang dimaksud. Karna AMDAL terpadu, lanjut Pahlivi, hanya diperuntukan untuk kawasan bukan pertambangan laut.

“Kami meragukan AMDAL terpadu itu kalo pertambangan tidak mungkin, AMDAL terpadu itu untuk kawasan, misal kawasan industri AMDAL-nya terpadu iya, tapi kalo tambang dalam perairan pasti AMDAL-nya sesuai kondisi wilayah. Masak kondisi Belitung sama dengan Beriga, sosial masyarakat juga sudah berbeda,” tegas Politisi Gerindra ini.

“Maka kami minta (tunjukan-red) PT timah ada AMDAL laut gak? AMDAL laut tentu lokalistik-kan tidak mungkin bersifat global. Karna kondisi plankton, kondisi bertos di daerah Beriga itu berbeda, karakter sosial nelayan berbeda, masak AMDAL disamakan nah itu kita pertanyakan,” sambung Pahlivi.

Persoalan AMDAL laut ini, lanjut Pahlivi, juga akan dipertanyakan dalam pertemuan Pansus dengan Pihak PT Timah, yang dijadwalkan pada hari ini.

Sehingga nantinya dapat diketahui secara jelas dokumen-dokumen yang dimiliki PT Timah ketika ingin beroperasi di Laut Batu Beriga. Karna sampai saat ini juga, diakui dia, bahwa pansus belum melihat bentuk AMDAL terpadu maupun AMDAL laut yang dimaksud.

“Dokumennya (AMDAL-red) belum ada (ditunjukan-red), kita ingin bertanya AMDAL terpadu yang disampaikan DLHK kemarin, AMDAL yang meng-cover tambang laut gak, jangan sampai jadi legitimasi, ini perlu kita galih,” tutur Ketua Pansus Pembahasan IUP PT Timah di Desa Batu Beriga ini.

Namun terlepas dari hal itu, Pahlivi juga meminta seluruh pihak agar turut mendinginkan serta mengkonsolidasikan situasi sosial di Desa Batu Beriga. Pihaknya juga mengingatkan Pemkab Bangka Tengah untuk pro aktif menjaga stabilitas sosial di Desa Batu Beriga, jangan sampai terjadi konflik menjelang Pilkada ini.

“Semua pihak menjaga diri lah, mencooling down supaya persoalan ini kita kaji secara hukum dan reguliatif seperti apa, supaya tidak ada yang salah, kemudian tidak ada yang dipersalahkan,” tutup Pahlivi.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *