BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Muhtar Motong Yakin Laut Batu Beriga Rusak Parah Jika Aktivitas Pertambangan Beroperasi 

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, hingga saat ini masih terus bekerja mengumpulkan data-data valid guna menyelesaikan persoalan di wilayah tersebut.

Bahkan, Pansus juga telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PT Timah, guna menelesik lebih dalam soal perizinan hingga langkah-langkah yang telah dilakukan PT Timah kepada masyarakat di Desa Batu Beriga.

Demikian hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Babel Fraksi Partai PKB Muhtar Motong, saat ditemui media ini seusai melangsungkan rapat dengan pihak PT Timah, di Kantor DPRD Babel, Jumat (18/10/2024) sore.

“Saya pikir Pansus sudah kerja, sudah mulai kemarin dengan beberapa Dinas Provinsi seperti ESDM, LHK, dan DKP, dan kita turun ke lapangan, ke masyarakat. Namun tentu kita belum bisa membuat kesimpulan apa-apa karna kita masih investigasi kan sifatnya,” kata Muhtar.

“Nanti besok Senin dan Selasa rencana ke Kementerian, nanti setelah dari sana Pansus kan akan menggelar rapat (lagi-red), Baru nanti akan membuat seperti catatan atau kesimpulan, terkait apa yang bisa kita sampaikan dengan pihak Pemprov, Pemkab Bateng, Kementerian dan pihak terkait,” sambungnya.

Disinggung soal PT Timah yang bakal melakukan aktivitas pertambangan di laut Batu Beriga, Muhtar mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa menahan keinginan tersebut. Walaupun sebenarnya pihak DPRD telah meminta PT Timah agar dapat menahan diri dulu sehingga tidak terjadi konflik sosial.

“Kita tidak bisa menahan, bukan otoritas kita monggo-monggo saja, tapi kita sebagai DPRD sudah mengingatkan ya kalo bisa (PT Timah-red) menahan diri dulu lah, karna kan kita tau juga kalo tidak menahan diri takut ada konflik. kalo ada konflik yang rugi kita semua, masyarakat dirugikan, PT Timah juga dirugikan karna nama besar milik negara berkonflik dengan masyarakat, ini yang harus kita hindari,” tegas Politisi Dapil Belitung ini.

Dirinya juga yakin apabila PT Timah tetap melakukan aktivitas pertambangan di laut Batu Beriga maka dipastikan lingkungan laut di wilayah tersebut akan rusak.

Selain itu, sebagai putra kelahiran Pulau Belitung, dijelaskan Muhtar, bahwa dirinya sudah menyaksikan kerusakan lingkungan akibat pasca tambang. Ia memberi contoh seperti kawasan pantai tanjung pendam, yang dinilai masih berlumpur hingga saat ini.

Maka dari itu, ia berharap, hal yang telah terjadi di Pantai Tanjung Pendam tidak terjadi di Laut Batu Beriga juga.

“Saya yakin sama (bakal rusak-red), bahkan mungkin lebih parah, dulukan (menambang-red) masih kapal keruk itu, hari ini lumpur gak hilang-hilang itu dipinggir, dulu Tanjung Pendam indah sekali pantainya bersih dan putih, mungkin sudah 30-40 tahun masih tuh lumpur. Karna gak mudah apalagi dengan sistem sekarang yang katanya sistem PIP (Ponton Isap Produksi), mungkin jauh lebih rusak itu lingkungan,” bebernya. 

(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *