BREAKING NEWS : Tuntutan Masyarakat Diterima, Pemprov Rekomendasikan Aktivitas Pertambangan di Laut Batu Beriga Dihentikan
PANGKALPINANG,BERITACMM.COM
Aksi demontrasi yang dilakukan oleh mahasiswa, Walhi, beberapa organisasi masyarakat sipil dan juga masyarakat Desa Batu Beriga terkait penolakan aktivitas pertambangan di Laut Batu Beriga sedari Senin (28/10) kemarin, nampaknya mulai menemui titik terang.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menyetujui 4 point kesepakatan yang dituntut oleh para demonstran dan akan mengirimkan langsung nota kesepakatan tersebut ke Kementerian ESDM.
“Apa yang sudah disampaikan mahasiswa ini kita lampirkan akan segera ditandatangani oleh perwakilan. Jadi kami akan teruskan surat ini (nota kesepakatan-red) seperti yang kami sampaikan tadi, Mohon bapak ibu juga besabar dan kembali beraktivitas,” kata Pj Gubernur Babel Sugito, yang disambut sorak kebahagiaan dari seluruh para pendemo, di Halaman Kantor Gubernur Babel, Selasa (29/10/2024).
Adapun 4 point kesepakatan yang menjadi tuntutan para pendemo diantaranya :
1. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerbitkan rekomendasi pencabutan IUP PT Timah di Laut Batu Beriga Bangka Tengah kepada Kementerian ESDM
2. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerbitkan rekomendasi pencabutan IUP PT Timah di Laut Ketapang/Batu Perahu Bangka Selatan kepada kementerian ESDM
3. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan pola ruang laut Batu Beriga menjadi Zero Tambang
4. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan putusan penghentian rencana aktivitas Pertambangan di Laut Beriga.
Sementara itu, Korlap Aksi Demo, Muhammad Hanafi mengaku senang dan berterimakasih kepada pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Babel yang selama ini telah menampung aspirasi masyarakat khususnya Desa Beriga.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, lanjut Hanafi, PT Timah dan mitra dihimbau untuk dapat menarik diri dari kawasan laut Batu Beriga.
“Jika PT Timah masih melakukan aktivitas pertambangan di desa kami, maka kami akan turun dengan massa yang lebih banyak lagi,” tegas Hanafi, ketika diwawancarai awak media.
Dikatakan Hanafi, bahwa pihaknya juga melampirkan tuntutan agar PT Timah menunda penambangan di Batu Beriga, dan juga meminta Pemprov Babel agar memberikan rekomendasi kepada Kementerian terkait untuk meninjau ulang izin IUP milik PT Timah tersebut.
“Kami akan mengawal terus rekomendasi dari pemerintah ini, keinginan kita tentu berhasil tidak ada lagi penambangan di daerah kami, zero mining,” harapnya.
Ditempat yang sama, Direktur Walhi Babel Ahmad Subhah Hafiz berharap, apa yang telah disuarakan oleh masyarakat ini dapat ditindaklanjuti dengan serius, khususnya PT Timah
“Karna inikan sudah ada rekomendasi terkait penundaan seluruh aktivitas mereka (PT Timah-red) di Batu Beriga itu, melalui juga lampiran protes yang kita hari ini dan kemarin laksanakan,” ungkap Hafiz.
Diakui dia, bahwa tindaklanjut dari tuntutan masyarakat memang berada di Kementerian ESDM. Namun kendati begitu, pihaknya menegaskan akan mengawal penuh berjalanannya proses yang telah menjadi tuntutan masyarakat tersebut.
Dengan harapan, Pemerintah Provinsi dan DPRD Babel mengeluarkan rekomendasi terkait situasi objektif di masyarakat, yang menolak pertambangan timah, serta tidak relevan-nya IUP PT Timah di Laut Batu Beriga dan diharapkan dapat segera dicabut oleh kementerian ESDM.
“Harapannya, Negara tidak lipe service terhadap kepetingan nelayan, karna kita tau bahwa situasi Babel saat ini krisis ekologis, di ekosistem teristorial kita kehilangan 460.000 hektar alam kita. dan hari ini penetrasi penambangan itu bergeser ke laut dan jika kita kehilangan di ekosistem pesisir dan laut itu akan menambah beban ekologis kita dimasa yang akan datang,” tukas Hafiz.
(Jek)