BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Pansus DPRD Endus Adanya Dugaan Kongkalingkong Menghilangkan Hasil Produksi Timah di Laut Sukadamai, Simak Alasannya!

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Dalam rangka meninjau kondisi eksisting penambangan laut di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bangka Belitung (Babel) mengunjungi salah satu lokasi tambang laut milik PT Timah yang berlokasi di daerah laut Sukadamai, Kabupaten Bangka Selatan, Senin (04/11/2024) kemarin.

Kunjungan Pansus DPRD Babel bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel hingga Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Babel ini disambut langsung oleh pihak PT Timah serta mitra kerja dari PT Timah.

Ketua Pansus Pahlivi Syahrun mengatakan, dalam kunjungan itu terkuak fakta bahwa jumlah Ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi di wilayah tersebut tidak sesuai dengan izin kapasitas yang dikeluarkan.

“Secara faktual dilapangan kami melihat Ponton Isap Produksi (PIP) itu sangat banyak dan yang tampak itu justru yang ilegal. Jadi dititik yang kami kunjungi itu PT Timah itu memiliki PIP izin kapasitas sesuai daya dukung timahnya itu hanya 40 PIP, tapi kalo disana menurut keterangan PT Timah itu ada 200, tapi kalo menurut mitra ada 300 PIP-nya nah jadi mitra ini berkeluh kesah ke PT Timah karna kan mereka ini mitra legal ya,” ungkap Pahlivi kepada media ini, Selasa (05/11/2024).

Disisi lain, dengan banyaknya jumlah PIP yang beroperasi dianggap masih berbanding jauh dengan hasil produksi yang didapat oleh PT Timah di laut Sukadamai tersebut, yang hanya 2 ton saja per bulan.

Tentu dengan kondisi tersebut, menurut Pahlivi, jauh sekali dari ekspektasi dan terbilang tidak masuk akal.

“Produksi PT Timah hanya 2 ton perbulan, PIP (Milik PT Timah) 40, PIP ilegal tarohla ada 200, gak masuk akal kan, kalo PIP-nya 200 masak satu ons masing-masing menghasilkan (timah-red), Berartikan barang ini entah kemana keluarnya,” beber Politisi Partai Gerindra ini.

“Kalopun barangnya (timah-red) gak ada masa orang bertahan terus, artinya ada loses produksi atau kemungkinan menghilangan produksinya disitu, kalo menurut saya karna gak masuk akal kalo sebulannya hanya 2 ton. Jadi itu temuan kita, jadi ada sesuatu yang istilahnya berlawanan lah jadi ada kondisi yang sangat bertentangan, artinya produksi harusnya sekian dan ada tapi tidak ada sehingga ini tidak masuk akal,” sambung Pahlivi.

Lanjut Pahlivi, bahwa pihak PT Timah juga mengaku kewalahan. Namun dirinya merasa hal tersebut ‘Aneh’ karna jikalau memang merasa keberatan dengan jumlah produksi yang didapatkan seharusnya PT Timah melakukan tindakan bukan malah seolah-olah membiaran hal tersebut terjadi.

“Harusnya kan ada tindakan ternyata kan PT Timah tak mampu menindak, mitra pun meminta PT Timah untuk menindak tapi PT Timah tak mampu,” katanya.

Pahlivi juga menilai, keengganan pihak PT Timah untuk melibatkan beberapa pihak untuk melakukan penindakan dirasa sudah diluar ekspektasi.

Sehingga, apa yang dijanjikan dari sisi perbaikan lingkungan, seperti program CSR dan Reklamasi pasca tambang seolah-olah hanya sekedar janji-janji manis saja.

“Kan konsep PT Timah yang saat berbicara dengan kami akan menambang nanti ada CSR, ada reklamasi, namun ketika berjalan seperti Sukadamai itu kan jadi salah satu yang ironis menurut saya, jadi eksisting IUP PT Timah yang dikelola di Sukadamai itu contoh kondisi ironis pertambangan timah laut,” tegas Pahlivi.

(Jk)

sumber foto : Era News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *