Ketua IKT Sayangkan Statement Ketua Pansus Beriga : Beliau Tidak Boleh Menjustifikasi
PANGKALPINANG,BERITACMM.COM
Ketua Umum Ikatan Karyawan Timah (IKT) Riki Febriansyah menyayangkan statement ketua Pansus Beriga DPRD Bangka Belitung Pahlevi Syahrun yang mengkritik keras Plt. Bupati Bangka Tengah Era Susanto terkait pernyataannya pada saat pertemuan antara PT Timah Tbk dengan masyarakat Desa Beriga yang juga dihadiri pimpinan unsur forkompimda Bangka Tengah.
Dalam pertemuan tersebut Plt Bupati Bangka Tengah menyampaikan dukungan kepada PT Timah Tbk untuk melakukan operasi penambangannya di laut beriga karena sudah memenuhi legalitas perizinan dan PT Timah Tbk juga sudah menyampaikan rencana pemberdayaan masyarakat melalui Program CSR.
Dikatakan Riki, pada kesempatan tersebut Plt Bupati Bangka Tengah juga menyampaikan kekecewaannya, karena pada pertemuan itu tidak dihadiri masyarakat Beriga, yang seharusnya pertemuan ini bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait legalitas dan program pengembangan masyarakat serta lingkungan yang disampaikan masyarakat pada pertemuan sebelumnya yang di gelar di Pendopo Rumah Dinas Plt. Bupati Bangka Tengah.
“Kami sangat menyayangkan statement ketua Pansus Beriga DPRD Babel bapak Pahlevi Syahrun yang mengkritik keras Plt Bupati Bangka Tengah seperti yang diberitakan media,” ujarnya, dikutip dari keterangan pers yang diterima media ini, Rabu (13/11/2024).
“Harusnya sebagai Ketua Pansus, beliau tidak boleh menjustifikasi Plt Bupati Bangka Tengah dengan mengatakan melakukan sesuatu yang melebihi kewenangannya, justru sebaliknya Plt Bupati Bangka Tengah telah menginisiasi atau memfasilitasi pertemuan sesuai dengan apa yang menjadi pertanyaan masyarakat desa Beriga pada saat pertemuan dengan beliau sebelumnya di Pendopo Rumah Dinas Plt. Bupati Bangka Tengah untuk dapat dijawab langsung oleh PT Timah Tbk, walaupun beliau kecewa dengan ketidak hadiran perwakilan masyarakat yang telah diundang padahal yang menjadi pertanyaan masyarakat dapat di dengarkan langsung jawabannya dari PT Timah Tbk dengan disaksikan oleh para pimpinan unsur Forkompimda Bangka Tengah. Dan itu sudah sesuai dengan tugasnya sebagai Plt Bupati untuk menyelesaikan masalah yang ada diwilayahnya,” tegas Riki.
Riki pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk saling menghormati dan memberikan edukasi maupun informasi yang jelas jangan menjadi asumsi tidak baik.
“Cari dulu informasinya secara utuh apa yang disampaikan, karena IKT juga diundang secara resmi dan hadir jadi tau dan mendengar langsung apa yang disampaikan Plt Bupati Bangka Tengah secara utuh juga yang disampaikan pimpinan forkompinda Bangka Tengah, Kades Beriga dan Camat Lubuk pada acara tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Pansus Beriga DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pahlivi Syahrun mengkritik keras adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah agar eksplorasi tambang laut di kawasan Laut Batu Beriga dapat berjalan.
Ditegaskan Pahlivi, bahwa kewenangan sektor pertambangan ada di tingkah provinsi sehingga jangan sampai Kepala Daerah di tingkat Kabupaten/Kota melebihi batas kewenangannya.
“Kita harapkan Kepala Daerah dibawah Provinsi memahami susduk (sususan kedudukan) Kepala Daerah sesuai dengan urutannya. Jangan sampai apa yang dilakukan oleh Bupati/Walikota melebihi batas kewenangan, itu menyalahi aturan menyalahi hukum dan bisa menjadi berantaknya penegakan hukum, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, itu bisa menimbulkan kerawanan sosial,” tegas Anggota DPRD Babel dapil Bangka Tengah ini, Selasa (12/11/2024).
Disamping itu, Pahlivi mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) juga sudah bersurat kepada Kementerian ESDM agar mengevaluasi IUP PT Timah di Laut Batu Beriga.
Sehingga, dirinya menyarankan, agar Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah khususnya Plt Bupati tidak melakukan intervensi atas apa yang telah disampaikan sebelumnya oleh Gubernur.
“Tiba-tiba Pemkab Bateng Plt Bupati-nya mendukung PT Timah menambang segerakan gak masuk akal itu, sebenarnya apa yang telah disampaikan Gubernur itu sudah jangan ada intervensi dibawah, ya karna batas kewenangan ada di Gubernur, besok kita panggil,” tutup Pahlivi.
(Jek)