BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Kapolda Babel Instruksikan Seluruh Jajaran Untuk Menertibakan Tambang Timah Yang Beroperasi Tanpa Izin

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Penanganan Illegal Mining atau kegiatan penambangan yang beroperasi tanpa izin mengalami penurunan di tahun 2021.

Berdasarkan hal ini, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti untuk melakukan tindakan penertiban bagi pelaku Illegal Mining khususnya tambang timah.

“Kalo melihat penanganan tahun lalu, ini mengalami penurunan akan tetapi hal itu bukan berarti membuat kami berhenti melakukan tindakan.
kami sudah berkomitmen bahwa segala bentuk Illegal Mining khususnya Tambang ,kita akan tertibkan” Tegasnya di ruang Tribrata Polda Babel , Kamis (30/12/2021)

Walaupun tidak mudah, akan tetapi Kapolda Babel itu akan mengintruksikan seluruh jajarannya untuk menindak atau menertibkan para penambang yang beroperasi tanpa izin tersebut.

Termasuk penambangan timah yang ada di kawasan hutan, tempat wisata dan tempat-tempat masyarakat yang dilarang melakukan penambangan.

“Emng tidak mudah menertibkan masalah tambang-tambang Illegal ini khususnya timah karna ini dilakukan per-orangan ,saya sudah menyampaikan ke jajaran harus ditindak ketika ada laporan-laporan dari masyarakat kalo itu betul-betul diluar IUP ataupun resersi yang memang punya izin, terutama di kawasan hutan ,ini tidak ada tolerir kalo ada harus ditindak, juga ditempat-tempat wisata ataupun tempat-tempat masyarakat yang dilarang melakukan pertambangan” Ungkap Jendral Bintang Dua Tersebut.

Kapolda Babel juga mengajak seluruh pihak ataupun instansi untuk bersatu padu dalam penindakan tambang illegal ini agar dalam penindakan hukumnya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan juga berkeadilan.

“kami juga mengajak segala komponen dan seluruh instansi  untuk bersama2 kita lakukan penindakan secara terpadu” Imbuhnya

“karna ini bukan masalah suatu penindakan hukum tapi juga permasalahan sosial yang harus dilihat oleh kacamata seluruh pihak, agar bagaimana penindakan hukum itu dilakukan juga bisa bermanfaat kepada masyarakat dan juga berkeadilan” Tutup Irjen Pol Yan Sultra

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *