BeritaDaerahKriminalNasionalPemerintahan

14 Orang Dipanggil Kejati Babel Diduga Terkait SPPD Fiktif, Mantan Sekwan DPRD Babel Ungkapkan Hal Ini!

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Beredar kabar bahwasannya Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengundang beberapa pejabat Pemprov Bangka Belitung ,Senin (03/01/2022)

Undangan yang dilakukan terhadap 14 ASN Pemprov ini diduga kuat untuk mencari kebenaran mengenai dugaan terkait informasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif ditahun 2017.

Selaku Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki mengatakan pemanggilan sejumlah Pejabat pemprov ini masih dalam proses lidik dan hanya meminta keterangan dan klarifikasi terkait SPPD tersebut.

“Ini masih proses lidik, dan yang diundang juga cuma dimintai klarifikasi dan keterangan saja”. Kata Basuki.

Terkait materi lanjut Basuki, pihaknya belum bisa menyampaikan kepada media dikarenakan proses baru pada tahap memintai keterangan dan klarifikasi.

“Untuk materi kita belum bisa sampaikan, karena ini baru tahap klarifikasi”. Jelas Basuki.

Namun demikian, selaku mantan sekwan DPRD Babel Syaifuddin yang diduga menjadi salah satu dari 14 ASN yang di panggil Kejati menyangkal dirinya diundang untuk dimintai keterangan mengenai SPPD Fiktif tersebut.

Ia mengaku kedatangannya ke Kejati hanya untuk mengambil berkas mengenai gugatan PT.Pulomas.

“Aku baru selesai ngambil hasil sidang PT. Pulomas, Mungkin orang lain yang di periksa” Ujarnya

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *