Jejaring Narkotika Yang Berhasil Diringkus, BB Diduga Kuat Berasal Dari Luar Negeri
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Pada triwulan pertama tahun 2022 ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung (BNNP Babel) bersama tim gabungan lainnya berhasil mengungkap sindikat jejaring narkotika jenis sabu dengan total 5,4 Kg dan 692 butir ekstasi dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 8.515.200.000,- (delapan miliar lima ratus lima belas juta dua ratus ribu rupiah).
Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien mengungkapkan, selain berhasil mengamankan jejaring narkotika lintas provinsi, pihaknya juga menduga kuat adanya pasokan barang haram itu dari luar negara Indonesia.
Terkhusus pada narkotika jenis ekstasi, menurut Mutaqqien, kandungan ekstasi dalam penangkapan BNNP Babel bersama tim gabungan ini tidak seperti biasanya.
“Kita sampaikan ini luar biasa sekali, ekstasi ini sudah kita test di lab balai POM, ini kandungannya sudah positif di morfin dan heroin,” ungkap Kepala BNNP Babel kepada awak media, Selasa (26/04/2022).
“Berdasarkan kandungannya, Ekstasi ini kita duga kuat dipasok dari luar negeri, karna di Indonesia kita ketahui belum ada yang bisa membuat kandungan morfin dan heroin ini,” sambungnya.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien mengatakan, akan terus mengarahkan jajarannya untuk menyelidiki jejak digital para pelaku, agar dapat menuntaskan jejaring narkotika ini hingga ke akar-akarnya.
Ia pun mengungkapkan Berkat doa dan dukungan seluruh komponen, bisa bersinergi untuk mematahkan jaringan narkotika lintas provinsi maupun lintas negara tersebut.
Kepala BNNP pun berharap adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat, sehingga dapat melakukan tindakan demi tindakan nyata dalam menangkal narkotika demi menjaga para generasi bangsa khususnya di negeri serumpun sebalai ini.
“Kita minta dukungan seluruh komponen masyarakat, Jadi perlu ada upaya penegakan hukum biar ada efek jera bagi para pelaku hingga pengedar narkotika ini,” pungkasnya.
(Jek)