Ekspor CPO Masih Dilarang Pemerintah, Wakil Mendag RI Ungkapkan Alasannya
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Hingga saat ini, Pemerintah masih melarang ekspor bagi Crude Palm Oil (CPO) atau minyak nabati yang dihasilkan dari tanaman buah kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacq, Arecaceae) tersebut.
Dalam hal ini, Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI), Jerry Sambuaga saat kunjungannya ke Negeri Serumpun Sebalai hari ini, mengungkapkan alasan diambilnya kebijakan tersebut oleh pemerintah.
Menurut Jerry, pemerintah ingin memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri, supaya tidak ada kelangkaan serta harganya bisa menurun.
“Itu kan sesuai arahan Pak Presiden bagaimana supaya stok itu ada di dalam negeri tidak ada kelangkaan supaya harga itu turun,” katanya kepada awak media, Kamis (12/05/2022).
“Mudah-mudahan Insyaallah harga bisa terkendali yang penting stok aman, tidak langka, dan sekarang terbukti tidak ada antri,” sambung Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Dijelaskan Jerry, dari dampak kebijakan tersebut dapat dipastikan ketersediaan minyak goreng (Migor) di Tanah Air dalam kondisi aman.
Dirinya juga hampir tiap hari melakukan kunjungan ke pasar-pasar, dalam rangka memastikan stok minyak goreng dalam kondisi aman tersedia.
“Ini kebetulan saya hampir tiap hari ke pasar hari ini kita di Pangkalpinang, sebelumnya saya ada di Banten, Jawa, macem-macem, kita road show melihat memastikan yang penting stok dulu, stok harus aman, dan terbukti aman di pasar ini aman, sebelumnya juga aman,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia juga menuturkan, mengenai harga minyak goreng hingga saat ini masih flugtuatif. Namun berdasarkan pantauan pihaknya saat ini terjadi penurunan.
“Berdasarkan pantauan yang kami lihat secara langsung itu daya beli menurun, sempat Rp.30, 29, 27, 26 ribu sini tadi rp.21 ribu. Kita tahu ini memang berharap lebih turun lagi berkerjasama dengan seluruh pihak, memang ini tidak mudah, ya kita usahakan mengecek setiap hari,” pungkas Wamendag RI tersebut.
(Jek)