Lapas Narkotika, Polda Babel dan BNNK kota Pangkalpinang Sinergi Berantas Narkotika
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Pangkalpinang bersama Polda Babel berhasil meringkus pemuda terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial AC yang merupakan warga Paritlalang Kota Pangkalpinang, senin (11/07/2022) malam kemarin.
Menurut pengakuan AC, barang haram tersebut didapatkan dari salah satu napi yang saat ini sedang mendekam di Lapas Narkotika Kota Pangkalpinang berinisial Hs.
“Barang e punya HS orang Lapas Narkotika Pangkalpinang, dengan sistem nanti mendapatkan telpon dan dilempar dilokasi yang sudah ditentukan,” ungkapnya
Menanggapi hal ini, Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Sugeng Hardono langsung merespon dengan meminta jajarannya mengejar target inisial HS dan menggeledah napi inisial HS yang disinyalir terlibat dalam kejahatan tersebut.
Dikatakan Sugeng, meskipun baru pengakuan sepihak dari terduga pelaku inisial AC, pihak lapas tetap merespon dengan cepat atas informasi itu.
“Kami tetap merespon dengan cepat serta bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya baik BNN Kota Pangkalpinang dan Polda Babel dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika,” kata Kalapas kepada beritacmm.com, Selasa (12/07/2022).
“Pada kesempatan yang sama juga jajaran pengamanan yang dipimpin KPLP, Kasimin Kamtib, Kasubag TU dan Regu pengamanan melakukan razia pengamanan salah satu napi inisial HS serta menggeledah kamar namun tidak ditemukan HP, saat ini yang bersangkutan sedang kita amankan di sel isolasi guna pengembangan lebih lanjut sambil menunggu pengembangan dari Polda maupun BNNK kota pangkalpinang,” pungkasnya.
(Jek)