BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Dirjen HAM Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Serta Pencanangan P2HAM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah ditunjuk sebagai focal point Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Indonesia, merujuk pada hal tersebut maka dibentuk lah Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Daerah, salah satunya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang sekaligus dirangkaikan dengan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel dilaksanakan pada Selasa (19/07/2022). Bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah.

Hadir secara langsung Kepala Kantor Wilayah (T. Daniel L. Tobing), Sekretaris Daerah Provinsi Babel, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Ombudsman, Kepala Biro Hukum Sekda Babel, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Babel, Pejabat Administrator dan Pengawas yang tergabung dalam keanggotaan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel.

Kepala Kantor Wilayah, T. Daniel L. Tobing membuka kegiatan dengan menyampaikan laporan rangkaian pelaksanaan kegiatan Pengukuhan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM serta Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Jajaran Kanwil Kemenkumham Babel.

Dalam laporannya, Daniel menyampaikan bahwa pembentukan P2HAM dilaksanakan melalui 5 (lima) tahapan, meliputi Pencanangan, Pembangunan, Evaluasi, Penilaian, serta Pembinaan dan Pengawasan.

“Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia merupakan komitmen unit kerja dalam melaksanakan P2HAM, bentuk komitmen tersebut tertuang dalam sebuah surat pernyataan pencanangan agar dapat memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif, bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme, transparan, akuntabel, professional, integritas, dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat serta berkualitas,” pungkas Daniel.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mualimin Abdi selanjutnya mengukuhkan para anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel, dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, beserta Organisasi Perangkat Daerah yang terkait, Lembaga Non Pemerintah, Tokoh Adat/Pemuka Adat dan Akademisi.

Mualimin Abdi juga menyampaikan sambutannya usai mengukuhkan para anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM. Dalam sambutannya Ia menyampaikan bahwa penyelenggara negara berkewajiban untuk memberikan pelayanan yang berbasis Hak Asasi Manusia.

“Penghormatan dan pemajuan Hak Asasi Manusia merupakan tugas kita semua sebagai aparatur penyelenggara pemerintah. Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) ini merupakan bentuk usaha dan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Mualimin.

Mualimin berharap dengan dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Kakanwil dan jajaran dapat mengkoordinasikan upaya bisnis dan HAM di daerah.

Dalam arahannya, Mualimin mengatakan bahwa Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini bertugas mengkoordinasikan upaya bisnis dan HAM di daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam hal ini, Kantor Wilayah memegang peranan dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan HAM.

“Kantor Wilayah memiliki tugas dan fungsi untuk memberi panduan bagi pelaku usaha, melakukan pengawasan, serta kontrol dalam implementasi HAM pada kegiatan bisnisnya. Harapan saya, dengan implementasi HAM ke dalam bisnis, para pekerja dan buruh akan memperoleh hak-hak nya,” ujar Mualimin.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *