Upaya DJPb Babel Dalam Membangun Island Of Integrity
BangkaBarat,BERITACMM.com
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung (DJPb Babel) melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat, Kamis (04/08/2022) kemarin.
Hal ini merupakan salah satu upaya Kanwil DJPb Babel untuk menularkan semangat virus integritas, membangun Islands of Integrity di Wilayah Negeri Serumpun Sebalai ini.
Sebagaimana diketahui, bahwa Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung pada tahun 2021 telah meraih predikat WBK. Sesuai dengan konsep dalam Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021, Kanwil DItjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung senantiasa menerapkan integritas dalam pelaksanaan tugas serta menberikan pelayanan yang terbaik untuk stakeholders.
Dalam hal ini, Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung yang diwakili oleh Frida Zuliaty, menyampaikan materi Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021.
“Sebagaimana diketahui bersama, Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi publik yang baik, efektif, dan efisien,” kata Frida.
“Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional dalam mewujudkan good governance dan clean goverment, menjadikan aparatur sipil negara bersih dan bebas dari KKN, meningkatkan pelayanan prima serta kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” sambungnya.
Lanjut Frida, adapun upaya yang dilakukan oleh Pemerintah adalah melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang berpedoman pada Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021.
“Pembangunan Zona Integritas mencakup dua komponen, yaitu pengungkit dan hasil. Komponen pengungkit merupakan aspek tata kelola (governance) internal unit kerja dan komponen hasil merupakan bagaimana stakeholders merasakan dampak/hasil dari perubahan yang telah dilakukan pada area pengungkit,” jelasnya.
Proses Pembangunan Zona Integritas pada area pengungkit difokuskan pada enam area perubahan yang merupakan bagian dari area perubahan reformasi birokrasi.
“Pembangunan area pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian,” bebernya.
Selain itu, DJPb Babel juga memberikan tips, bagaimana strategi lolos WBK, antara lain terkait dengan :
1. Komitmen pimpinan dan seluruh pegawai
2. Pemenuhan komponen pengungkit
3. Ciptakan inovasi yang dapat Meningkatkan kinerja dan layanan
4. Intimacy dengan stakeholders.
Lebih lanjut, menurut Frida, sudah banyak inovasi yang telah dilakukan oleh Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung sebagai wujud upaya memberikan layanan terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan.
“Beberapa inovasi yang ditampilkan dapat diterapkan oleh satker lain dengan mekanisme amati, tiru dan modifikasi,” ungkapnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat, H. Syarifudin menyampaikan bahwa Kementerian Agama se-wilayah Bangka Belitung sampai dengan tahun 2021 belum ada yang lolos meraih predikat WBK, salah satunya merupakan instansi yang dia pimpin.
Walaupun, Ia mengakui bahwa penilaian pada dokumentasi sudah mencapai passing grade.
“Namun belum maksimal karena masih ada beberapa kegiatan yang kadang terlupa, tidak dilakukan pendokumentasian secara baik, kurangnya inovasi baik untuk layanan internal maupun eksternal dan kurangnya antisipasi mistery shopper,” kata Syarifudin.
“Selain itu juga kesulitan pada pelaksanaan survey mengingat penikmat layanan adalah masyarakat luas,” pungkas Kepala Kemenag Bangka Barat ini.
(Jek)