Gelar Coffe Morning, Kemenkumham Babel Matangkan Persiapan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung, Barron Ichsan membuka kegiatan Coffe Morning persiapan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Kegiatan dilaksanakan menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : W.7.4493 -GR.04.02 Tahun 2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Tim Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Pada kesempatan pertama, Barron menyampaikan beberapa hal terkait tugas, pokok dan fungsi Imigrasi yaitu dalam hal pengawasan orang asing, dan rencana kegiatan Operasi Gabungan yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2022.
Beliau juga menyampaikan atensi Kepala Kantor Wilayah mengenai kegiatan G20 yang akan dilaksanakan di Belitung pada tanggal 7 sampai dengan 9 September 2022. Terdapat 2 (dua) negara yaitu Rusia dan Amerika yang meminta penerbangan langsung ke Pangkalpinang atau langsung ke Belitung.
Teguh Setiadi selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian memberikan Target Operasi yaitu :PT. KIJANG JAYA MANDIRI; PT. BANGKA TIN INDUSTRI; PT. REFINED BANGKA TIN; PT. TATA HAMPARAN EKA PERSADA; dan PT. PUTERA SARANA SHAKTI.
Perwakilan KOREM 045 Garuda Jaya Bangka Belitung, Dikdik memberikan masukan untuk perusahaan yang dikunjungi harus menyiapkan dokumen keimigrasian, RPTKA dan IMTA.
Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Basuki Raharjo meminta petunjuk teknis terkait kegiatan operasi gabungan.
Perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edward menyampaikan jika harus ada sinkronisasi antara database dengan data di lapangan.
Hadir pada kegiatan tersebut Pejabat Struktural pada Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Polda Babel, Kejaksaan Tinggi Prov. Babel, KOREM 045 Gaya, dan Disnaker Prov. Babel.
(*)