Mendagri Berikan Arahan Terkait Pengendalian Inflasi
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Secara rutin, setiap minggunya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan arahan terkait pengendalian inflasi terkhusus yang ada di daerah. Rapat pengendalian inflasi ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (31/10/2022).
Hadir mengikuti rapat tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin yang lengkap didampingi oleh pimpinan perangkat daerah. Pj. Gubernur Ridwan Djamaluddin tampak seksama mendengarkan arahan dari mantan Kapolri ini.
Salah satu yang ditekankan Menteri Tito dalam arahan yakni berkenaan kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat. Sebab, diakui dia, saat ini situasi dunia masih berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia.
Untuk itu, ia mengajak sinergitas penanganan yang dilakukan serempak oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Secara nasional, inflasi di September 2022 bekisar 1,17 persen, sehingga secara _year on year_ angka inflasi nasional mengalami kenaikan menjadi 5,95 persen.
Ia juga meminta daerah melakukan intervensi melalui APBD dalam mengurangi inflasi ini, baik dari alokasi anggaran tak terduga maupun bantuan sosial per 28 Oktober 2022.
Pihaknya juga menekankan laporan situasi dan upaya penanganan inflasi di setiap daerah. Namun disebutkan Menteri Tito, dari 514 pemda, ada sebanyak 27 pemda yang tidak menyampaikan laporan dan 36 pemda yang belum melaporkan upaya penanganan inflasi daerah.
Menteri Tito juga memaparkan tren tiga bulan terakhir persentase realisasi pendapatan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia tahun 2021-2022. Ada 10 provinsi tertinggi termasuk Kep. Babel.
Sebelum menutup rapat, Menteri Tito menyampaikan simpulan hasil monev tim aparat pengawas intern pemerintah dalam upaya yang dilakukan dan dilaporkan pemda pada minggu ke IV Oktober 2022 adalah:
1. Melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia tanggal 23 Oktober 294 daerah dan ditanggal 29 Oktober ada 307 daerah, berarti ada peningkatan dalam waktu seminggu;
2. Melaksanakan rapat teknis tim pengendali inflasi daerah, sebelumnya ada 202 daerah setelah rapat ada 230 daerah;
3. Menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting 123 daerah, sesudah rapat 125 daerah;
4. Melaksanakan pencanangan gerakan menanam sebelumnya 67 daerah, sesudah rapat 73 daerah;
5. Melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait sebelum 219 daerah, sesudah rapat 228 daerah;
6. Melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, sebelum rapat 189 daerah sesudah rapat 196 daerah;
7. Berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, sebelum 165 daerah turun menjadi 105 daerah;
8. Merealisasi BTT untuk dukungan pengendali inflasi sebelum 90 daerah, sesudah rapat 90 daerah;
9. Memberi bantuan transportasi dari APBD, sebelum 44 daerah, sesudah rapat naik 73 daerah.
(*)