Koordinasi ke Dinas PMP2KUKM, Divyankumham Pastikan Hasil Analisis SIPKUMHAM Dimanfaatkan
Sungailiat,BERITACMM.com
Dalam rangka tindak lanjut hasil verifikasi data lapangan, pengolahan analisa data, Focus Group Disscussion (FGD) Pembahasan Draft dan finalisasi penyusunan laporan analisa kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM Triwulan IV di wilayah yang mengambil topik “Patuhi UU Cipta Kerja, Dinas PMP2KUKM Bangka Buat 11 Produk Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan”.
Tim Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkumham Babel) yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Suherman, Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Poppy Rinafany dan JFU Bidang HAM menyampaikan hasil laporan analisa disertai rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh stakeholder.
Kedatangan Tim disambut baik oleh Kepala Dinas PMP2KUKM (Elius Gani), Kabid Pelayanan Perizinan (Khairul Amri) dan jajaran yang akan segera memanfaatkan hasil analisa dan menindaklanjuti rekomendasi seperti melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, masyarakat dan OPD teknis terkait serta melakukan monitoring dan evaluasi rutin sehingga diharapkan timbul suatu kebijakan yang lebih baik dan produktif.
“Kami menyusun Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan dikarenakan seluruh Unit Pelayanan Publik harus memiliki standar pelayanan. Semoga hal ini dapat memotivasi Pemerintah Daerah lainnya untuk segera menyusun dan menyesuaikan Standar Pelayanan sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksananya,” jelas Elius Gani.
“Kami berterima kasih atas kooperatifnya Dinas PMP2KUKM Bangka dalam menggali topik/isu permasalahan yang kami ambil serta respon positif dari instansi guna mendukung terciptanya informasi Hukum, HAM dan Pelayanan Publik yang lebih transparan dan inovatif,” jawab Suherman menanggapi.
Pengembangan SIPKUMHAM diharapkan juga akan menjadi tools yang dapat menghasilkan data dan informasi yang relevan, valid dan representative guna mendukung proses pembentukan kebijakan yang tidak hanya di Pemerintah Daerah namun juga sampai tingkat Pemerintah Pusat.
(*)