Tahun ini, 90 Unit Rumah Tidak Layak Huni Akan Dilakukan Perbaikan
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR dan PRKP) Provinsi Bangka Belitung berencana untuk melakukan perbaikan terhadap 90 unit rumah masyarakat yang masuk dalam kategori tidak layak huni.
Dalam hal ini, Kabid Cipta Karya, Arifiyanto mengatakan, bahwa nantinya ada enam titik lokasi di wilayah kumuh yang telah ditetapkan oleh provinsi yang sementara ini akan mendapatkan manfaat dari program tersebut.
“Tahun ini salah satu konsen kami, untuk perbaikan kualitas rumah tidak layak huni di kawasan kumuh yang menjadi kewenanvan provinsi,” kata Arifiyanto kepada beritacmm di ruang kerjanya, Senin (20/02/2023).
“Tahun ini ada sekitar kurang lebih 90 unit yang kita bangun untuk perbaikan rumah layak huni di kawasan kumuh yang ditetapkan provinsi, seperti di Bangka Selatan ada dua tempat yakni Suka Damai dan Permis, untuk di Pangkalpinang ada di Paritlalang dan Keramat, di Kabupaten Bangka ada di kelurahan mantung serta Bangka barat ada di Desa Air Lintang Tempilang,” jelasnya.
Lanjut, Dikatakan Arifiyanto, bahwa khusus untuk di Belitung dan Belitung Timur memang belum dapat merasakan manfaat dari program ini, lantaran terbatasnya nilai anggaran untuk tahun 2023 yang hanya berkisar di angka Rp 6,9 miliar saja.
“Yang Belitung dan Beltim belum karna keterbatasan anggaran kita kemarin, insyaallah akan kita masukkan untuk 2024, nilai Anggaran Rp 6,9 miliar untuk tahun ini,” beber Kabid Cipta Karya.
Selain program diatas, dirinya juga membeberkan adanya bantuan kepada masyarakat miskin, khususnya yang tidak memiliki jamban ataupun toilet.
Dimana rencana pembangunan jamban itu akan dibangun sebanyak 15 unit per kabupaten/kota yang ada di negeri serumpun sebalai ini.
“Itu ada sekitar 105 unit yang akan kita bangun, itu semua kabupaten ada, mudah-mudahan mereka yang mengajukan siapa-siapa penerimanya kita tinggal bantu untuk pembangunan. Tanki septiknya yang aman jadi sudah fabrikasi bukan yang bak-bak itu, jadi limbah tinja terkelola dengan baik,” tuturnya.
Oleh karna itu, dirinya meminta masyarakat untuk turut serta mengawasi pembangunan tersebut agar dapat di bangun sesuai dengan yang telah di rencanakan.
“Masyarakat harus ikut mengawasi kalo memang gak sesuai boleh disampaikan, misalkan kalo bahannya kurang, jangan diem aja,” tutup Arifiyanto.
(Jek)