Polda Babel Amankan BB 15 Ton Pasir Timah yang Diduga Milik AT
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Pol Djoko Julianto menyampaikan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan barang bukti berupa pasir timah seberat 15 Ton, pada Senin (20/02/2023).
Barang bukti tersebut di duga kuat milik salah satu bos timah yang ada di Bangka Belitung berinisial AT, pasalnya Disampaikan Kombes Pol Djoko Julianto, BB tersebut disita dari gudang yang sempat dilakukan sidak bersama PJ Gubernur Babel yang berlokasi di Desa Kebintik Kabupaten Bangka Tengah pada beberapa hari yang lalu.
“Berkaitan dengan yang kemarin, di TKP yang diamankan bersama pak PJ, barang bukti ada sekitar 15 ribu kilogram,” katanya.
Lanjut, Djoko mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan terhadap beberapa saksi hingga pemilik dari gudang tersebut.
Akan tetapi, dirinya belum dapat membeberkan apa dugaan pelanggaran yang akan dikenakan terhadap pemilik BB timah ini lantaran masih dalam proses penyidikan.
“Pemilik gudang sedang kita mintai keterangan, Kita minta keterangan saksi ada empat, Minggu ini akan hadir, karna ada beberapa saksi yang umroh dan belum bisa,” jelas Dirkrimsus Polda Babel ini.
Lebih lanjut, dirinya juga menerangkan, pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan terkait penanganan kasus yang cukup menarik perhatian ini.
Selain itu, dirinya menegaskan, gudang yang diduga milik AT itu tidak diizinkan untuk beroperasi, hingga penyidikan terhadap kasus ini selesai.
“SPDP sudah kita kirimkan ke kejaksaan. Iya, tidak boleh ada aktivitas dulu sampai proses ini selesai,” tutupnya.
(Jek)