55 Kasus Berhasil Diungkap Ditreskrimum Polda Babel Sepanjang Januari- 19 Februari 2023
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggelar kegiatan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus sepanjang bulan Januari hingga 19 Februari 2023 ini.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A Maladi didampingi Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana, yang berlangsung di Halaman Depan Humas Polda Babel, Selasa (21/02/2023).
Pada kesempatannya, Kombes Pol A Maladi menerangkan, bahwa selama periode tersebut pihaknya berhasil mengungkap 55 kasus dari 81 kejadian.
Dimana dari total pengungkapan ini, Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) masih saja mendominasi dengan jumlah total mencapai 32 kasus.
“Januari terdata sebanyak 33 pengungkapan kasus diantaranya sebanyak 17 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), sebanyak 13 kasus pencurian biasa (Cursa), sebanyak dua kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) serta lima diantaranya pengungkapan kasus ditahun 2022 lalu,” jelas Kabid Humas.
“Sedangkan di Februari terhitung hingga 19 Februari 2023 itu ada sebanyak 22 pengungkapan, diantaranya 15 kasus curat, sebanyak empat kasus cursa dan tiga kasus curanmor,” sambung Maladi.
Sementara itu, terkait data ungkap kasus 3C yang ditangani oleh Ditkrimum Polda Babel total ada 11 laporan polisi dengan 15 tersangka dengan rincian enam kasus yakni lima kasus curat dan satu kasus curas.
“Terkait penanganan ada empat kasus dilimpahkan ke Polresta Pangkalpinang dan satu ke Polres Bangka, ada yang sudah tahap satu dan masih penyidikan,” pungkasnya.
(Jek)