BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Resmikan Griya Abhipraya Seperadik Baspana, Kadiv PAS : Transformasi Permasyarakatan

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II A Pangkalpinang meresmikan Ruang Pusat Pelayanan dan Informasi Griya Abhipraya yang dinamakan Seperadik Baspana, pada Rabu (01/03/2023).

Peresmian itu pun dilakukan serentak dengan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan instansi pemerintahan daerah kota Pangkalpinang serta Kelompok Masyarakat (Pokmas) Lipas.

Usai kegiatan tersebut, Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Babel, Sahata Marlen Situngkir menerangkan, bahwasannya Griya Abhipraya diresmikan sebagai langkah transformasi khususnya bagi Divisi Permasyarakatan.

Hal ini juga seiring dengan adanya perubahan Undang-undang (UU) Kemasyarakatan nomor 22 tahun 2022 dan UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Dimana dikatakan Marlen, negara harus hadir khususnya permasyarakatan dalam hal melakukan pembinaan dan pembimbingan kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang melakukan program asimilasi maupun integrasi.

“Permasyarakatan harus bertranformasi itu alasan Seperadik Baspana diresmikan hari ini,” terang Kadiv PAS.

“Pusat Pelayanan dan Informasi Griya Abhipraya ini kita buat jadi wadah tempat WBP kita yang akan melakukan pembimbingan lanjutan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang lebih baik dan bisa berbaur dengan masyarakat,” sambungnya.

Lanjut, dirinya juga berharap, dengan dilakukannya MoU dengan Lembaga Pemerintah maupun Pokmas dapat menciptakan kolaborasi dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dari para mantan narapidana tersebut.

“Disana kita akan bekerjasama dan berkolaborasi bagaimana peran serta Pemda dan masyarakat untuk melakukan pembinaan, pembimbingan, pengajaran serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dari WBP kita,” pungkas Marlen.

Sementara itu, senada dengan Kadiv PAS, Kepala Balai Permasyarakatan kelas IIA Pangkalpinang Iwan Setiawan mengatakan, bahwa nantinya ruang Seperadik Baspana akan dijadikan wadah bagi para WBP yang statusnya saat ini sedang menjalani asimilasi dirumah hingga dalam proses pembebasan bersyarat (PB).

“Wadah bagi klient permasyarakatan, yang mana ini mantan warga binaan yang statusnya sebenarnya sedang menjalani asimilasi dirumah dan lain sebagainya,” ucap Iwan.

Dirinya juga mengatakan, bahwa nantinya akan ada banyak kegiatan yang dapat dilakukan para mantan WBP di Seperadik Baspana tersebut, seperti berkebun hingga belajar guna meningkatkan kompetensi serta kapasitas diri masing-masing.

Selain itu, lanjut Iwan, Seperadik Baspana ini juga nantinya akan bisa digunakan rumah singgah bagi mantan WBP yang tidak memiliki keluarga, sehingga para mantan WBP ini dapat memiliki tempat pulang untuk sementara waktu.

Lebih lanjut, Iwan juga meminta kepada masyarakat agar tidak memberikan stigma yang negatif bagi para mantan WBP tersebut, tentunya agar para WBP ini dapat dengan mudah berbaur kembali dengan masyarakat dan bisa mendapatkan pekerjaan yang layak untuk menghidupi dirinya dan keluarganya.

“Kita ingin menyampaikan ke masyarakat mereka-meraka juga saudara kita, kemarin itu hanya tersesat saja, makanya dengan adanya kegiatan ini dapat membekali keterampilan bagi para mantan WBP,” tutup Kepala Bapas ini.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *