BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan Babel Diblokir Kemenkeu!

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Anggaran belanja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bangka Belitung hingga saat ini masih di blokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam hal ini, Kepala Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) wilayah Bangka Belitung (Babel), Edih Mulyadi mengungkapkan, pemblokiran itu dilakukan pada Pagu dalam DIPA dan juga dana dekonsentrasi dari kementerian kelautan dan perikanan.

Akan tetapi sangat disayangkan, Edih belum membeberkan secara jelas penyebab dilakukannya pemblokiran terhadap anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan Babel tersebut.

“Ini yang di blokir itu, pada Dinas Kelautan dan Perikanan yaitu Pagu dalam DIPA, kemudian juga ada dana dekonsentrasi dari kementerian kelautan dan perikanan,” ungkap Edih, dalam kegiatan Rapat Alco di DJPb Babel, Selasa (21/03/2023).

“Penyebabnya masih menunggu kelengkapan pengalokasian dana mungkin dokumen-dokumennya,” terangnya.

Untuk diketahui, Pagu dalam DIPA merupakan batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Sedangkan, Dana Dekonsentrasi adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Dekonsentrasi, tidak termasuk dana yang dialokasikan untuk instansi vertikal pusat di daerah.

Sementara itu, Edih juga belum bisa memastikan kapan pemblokiran anggaran tersebut dapat dibuka dan juga masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Saat ini masih menunggu informasi kapan blokirnya bisa di buka sehingga dinas-dinas itu bisa melakukan belanja,” pungkasnya.

Lebih lanjut, hingga berita ini diterbitkan, pihak media beritacmm.com masih mengupayakan konfirmasi dan verifikasi kepada pihak terkait.

(Jek)
Sumber foto : Web Dinas Kelautan dan Perikanan Babel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *