BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Meskipun Illegal, Rio Minta Pemkot Pangkalpinang Rangkul Para UMKM di Kolam Retensi Kacang Pedang

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang Rio Setiady, meminta Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk dapat merangkul para pelaku usaha yang membuka lapak di sekitar Kolam Retensi Kacang Pedang.

Walaupun, menurut Rio, para pedagang tersebut termasuk illegal, lantaran belum mengantongi izin dari Pemkot Pangkalpinang.

Selain itu, pedagang yang berjualan di kawasan tersebut merupakan masyarakat Pangkalpinang dan mereka berjualan atau berdagang tanpa ada bantuan dari pemerintah.

“Saya kira pemerintah daerah sebaiknya merangkul siapapun yang ingin mencari nafkah di Kota Pangkalpinang ini, termasuk di bantaran kolam retensi karena Pangkalpinang adalah kota perdagangan dan jasa jadi wajar jika banyak masyarakat yang ingin mengadu nasibnya di sektor perdagangan,” saran Rio kepada, Selasa (23/5/2023).

Dikatakan Rio, alangkah baiknya jika para pedagang di lokasi tersebut dapat dikumpulkan terlebih dahulu dan dicarikan solusi, sehingga ada sebuah kesepakatan bersama kalaupun memang tidak diizinkan oleh peraturan daerah.

Lanjut dirinya, jika hanya berpatokan kepada tempat berdagang yang ilegal di Pangkalpinang, maka akan sangat banyak sekali titik-titik yang selalu menjadi catatan di DPRD terhadap pemerintah daerah, tentu tidak baik melakukan pembiaran terhadap penggunaan lahan yang kurang tepat.

“Justru kita harusnya berterima kasih kepada para pedagang yang telah menjalankan roda ekonomi tanpa ada bantuan dari pemerintah daerah, bahkan masyarakat yang datang pun cukup ramai artinya pasarnya ada tinggal diatur supaya tidak terkesan ilegal dan mengganggu para pengguna jalan yang lain,” ungkap Rio.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, bahwa pihaknya juga siap membantu dan memfasilitasi jika ada masyarakat yang ingin berdagang namun terkendala dengan aturan.

“Yang penting aturan yang ada diikuti dan Kita sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” tutupnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *