Dirut PT Timah Tbk Hingga Beberapa Komisaris TINS Diganti, Berikut Nama-namanya
Jakarta,BERITACMM.com
Direktur Utama PT Timah Tbk kembali berganti. Jabatan yang sebelumnya diisi oleh Achmad Ardianto ini secara resmi telah berganti kepada Ahmad Dani Virsa.
Hal ini diketahui dalam rilis yang diterima laman media ini, usai PT TIMAH Tbk (IDX: TINS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (15/06/2023).
Diketahui, Achmad Ardianto yang pada hari yang sama terpilih kembali sebagai Direktur Sumber Daya Manusia PT Aneka Tambang (ANTAM).
Tak hanya itu, perubahan pengurus juga terjadi di Direktorat Operasi dan Produksi, Direktorat SDM, dan Direktorat Pengembangan Usaha PT TIMAH Tbk.
Purwoko yang sebelumnya menjabat sebagi Direktur Operasi dan Produksi digantikan oleh Nur Adi Kuncoro, Direktur SDM Yennita digantikan oleh Tigor Pangaribuan dan Direktur Pengembangan Usaha Alwin Albar digantikan oleh Koko Wigyantoro.
Sedangkan, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko tetap dijabat oleh Vina Eliani. RUPST juga menetapkan pengurus baru di jajaran komisaris TINS. Komisaris Utama tetap dipercayakan kepada M. Alfan Baharudin, sementara komisaris independen dipercayakan kepada Agus Rajani Panjaitan, posisi Komisaris dipercayakan kepada Yudo Dwinanda Priaadi, Rustam Effendi dan Sufyan Syarif.
Terkait perubahan manajemen TINS, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar, menyampaikan bahwa perubahan dan penyesuaian pengurus di tubuh TINS merupakan sesuatu yang biasa dimana pemilihan Pengurus TINS merupakan domain pemegang saham, yang pasti sudah memiliki pertimbangan yang matang dalam menentukan sosok-sosok yang akan memimpin kinerja TINS ke depan.
“Dalam setiap emiten, pergantian pengurus oleh pemegang saham merupakan hal yang biasa, apalagi tujuannya untuk penyegaran dan peningkatan kinerja. Semoga dengan komposisi pengurus yang baru dapat membawa perusahaan untuk lebih baik lagi kedepan yang diprediksi semakin dinamis dan kompetitif,” kata Abdullah.
(Jek/*)