Kejari Kumpulkan Data Instansi yang Menunggak Bayar Pajak Kendaraan Dinas
PANGKALPINANG,BERITACMM.COM
Gencarnya pemberitaan di berbagai media terkait sejumlah instansi pemerintahan yang menunggak pembayaran pajak kendaraan dinas, akhirnya sampai ditelinga Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang.
Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan penelusuran terkait hal tersebut.
“Beberapa kabupaten kota yang tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas, kami sedang mencari informasi apakah memang benar anggaran ada tapi tidak dicairkan, ataukah anggaran ada dan dicairkan, tapi tidak dibayarkan,” kata Saiful, Senin (16/10/2023).
Saat ini, lanjut Saiful, Kejari Kota Pangkalpinang juga sedang berupaya mengumpulkan data dan informasi dari Badan Keuangan Daerah (Bakuda), Khususnya Kendaraan Dinas di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Saat ini tahap pengumpulan data dan informasi. Hasil akhir nanti kami akan informasikan ke awak media,” tungkasnya.
(Jek)