BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Beliadi Bawa Permasalahan Perusahaan Kelapa Sawit dan Masyarakat ke Kejagung RI

Bagikan Berita

JAKARTA,BERITACMM.COM

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Beliadi melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung RI, Senin (16/10/2023) kemarin.

Kedatangan Beliadi ke Kejaksaan Agung ini, terkait dengan Pansus Stabilitas Harga Tandan Buah Segar Sawit dan Syarat Perizinan Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dimana diketahui, Pansus TBS saat ini sedang bekerja dan terus mengumpulkan data ke semua stakeholder, tak terkecuali terkait konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Demikian hal ini disampaikan oleh Beliadi, saat ditemui awak media, di Kantor DPRD Babel, Selasa (17/10/2023).

“Kedatangan saya ke Kejaksaan Agung ini, untuk minta nasehat hukum terkait Pansus Stabilitas Harga Tandan Buah Segar Sawit dan Syarat Perizinan Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Beliadi.

“Juga adanya perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menjalankan usahanya tidak sesuai dengan luasan izin HGU yang dimilikinya serta tidak memenuhi beberapa persyaratan yang seharusnya,” sambung Politisi Partai Gerindra Dapil Belitung Timur ini.

Lanjut Beliadi, apa yang telah disampaikannya ini adalah bentuk tanggungjawab dan memenuhi sumpah janji sebagai Wakil Rakyat dari Dapil Belitung dan Belitung Timur dan membantu kerja Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Feri Wibisono memberikan nasihat agar DPRD Babel dapat menuangkan seluruh temuan dalam berita acara dan rekomendasi pansus.

“Lalu DPRD Babel mendorong Eksekutif untuk melaksanakan rekomedasi yang telah dihasilkan oleh Pansus tersebut secara politik. Karena DPRD adalah lembaga politik. Kalau rekomendasi tersebut tetap tidak dijalankan, sebagaimana pengalaman sebelumnya, DPRD menggunakan kekuatan politik yang dimilikinya untuk memanggil Pemerintah Daerah sampai rekomendasi Pansus di laksanakan,” tuturnya.

Sedangkan, terkait konflik masyarakat dan perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit, dirinya meminta masyarakat untuk melapor ke aparat penegak hukum apabila terjadi pelanggaran atau tindak pidana yang merugikan masyarakat oleh perusahaan pekebunan di daerah mereka.

“Dan DPRD ikut mengawal sebagai wakil rakyat,” ucap Jaksa yang sebelumnya pernah jadi Direktur Penuntutan KPK dan Kepala Kejaksaan Tinggi di Banten dan Jawa Barat ini.

Lebih jauh, Feri Wibisono juga mengingatkan DPRD sebagai lembaga politik, harus mendorong eksekutif untuk melaksanakan rekomedasi yang dihasilkan oleh Pansus, dengan kekuatan politik yang dimiliki. 

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *