KPK RI : Pengawasan Masyarakat Babel Terhadap Roda Pemerintahan Harus Ditingkatkan
PANGKALPINANG,BERITACMM.com
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Jhonson Ginting mengatakan, bahwasannya masyarakat selalu mempunyai hak untuk menyatakan pendapat.
Hal ini semata-mata guna mengingatkan masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintah khususnya yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
“Pengawasan sebenarnya masih perlu ditingkatkan, kita lihat seharusnya masyarakat punya ruang juga untuk berekspresi, masyarakat bisa menyampaikan (pendapat) secara terbuka tanpa harus dikriminalisasi,” kata Jhonson, di DPRD Babel, Selasa (17/10/2023).
Kendati demikian, dirinya juga tak menampik bahwasannya UU ITE sangat menghantui masyarakat saat ini dalam mengutarakan pendapat.
Namun, lanjut Jhonson, selama paham dengan batasan-batasan. Masyarakat tidak perlu takut untuk di kriminalisasi ataupun di intervensi oleh pihak-pihak terkait.
“Karna sekarang ini siapa yang gak takut sama UU ITE? Kalo seandainya orang bilang Pak Jhonson ini ganteng dan saya gak setuju bisa saya tuntut, pencemaran nama baik itu, itu yang kita takutkan,” ucapnya sembari tertawa.
Sejauh ini juga, kata Jhonson, pihaknya selalu memberikan masukan-masukan kepada masyarakat agar paham batasan UU ITE ini.
“Kita harus menyikapi itu pak, kita harus pahamla dimana batasan-batasan kalo batas itu tidak kita langgarkan kita bisa mengungkap pendapat tanpa takut UU ITE,” pungkasnya.
(Jek)