BeritaDaerahEkonomi BisnisNasional

Tahun 2024, PT Timah Targetkan Reklamasi Lahan Ratusan Hektare di Bangka Belitung

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan salah satu komitmen PT Timah dalam menjalankan proses bisnisnya. Salah satu bentuk pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan adalah melalui reklamasi.

Pada tahun 2024, PT Timah Tbk berencana melakukan reklamasi lahan seluas 396,5 hektar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tahun lalu, pada tahun 2023, PT Timah melaksanakan reklamasi lahan seluas 299,47 hektar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Reklamasi lahan yang dilakukan PT Timah Tbk mengikuti rencana reklamasi perseroan yang meliputi revegetasi atau penanaman.

Dalam pelaksanaan revegetasi, PT Timah Tbk melakukan penanaman dan penghijauan pada lahan pascatambang. Perkebunan yang dipilih antara lain pohon buah-buahan seperti jeruk, alpukat, dan lain-lain. Selain itu, perusahaan juga menanam pohon sengon, jambu mete, dan kelapa sawit.

Anggi Siahaan, Head of Corporate Communications PT Timah Tbk, menyatakan rencana reklamasi tersebut disesuaikan dengan pembukaan lahan pertambangan yang akan dilakukan perseroan.

PT Timah juga melibatkan masyarakat sekitar wilayah pertambangan dalam melaksanakan program reklamasi. Hal ini merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat dan juga menstimulasi perekonomian masyarakat setempat.

“Perusahaan berkomitmen tinggi dalam mengelola lahan pascatambang untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Oleh karena itu, program reklamasi yang dilakukan tidak hanya sekedar memenuhi tanggung jawab tetapi juga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat,” ujarnya.

Anggi menyebutkan, reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk juga dinilai oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Pengelolaan lingkungan hidup secara lestari menjadi salah satu program prioritas perusahaan. Oleh karena itu, PT Timah konsisten melaksanakan reklamasi lahan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *