Pengadaan Barang Jasa Diminta Dilaksanakan dengan Transparan dan Benar
PANGKALPINANG,BERITACMM.COM
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Naziarto menghadiri Review Pemaketan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2024 di Ruang Tanjung Pesona Kantor Gubernur Kep. Babel pada Rabu (6/3)2024).
Sekda Naziarto berharap dengan adanya kegiatan ini, pengadaan barang dan jasa yang ada di Kep. Babel bisa terlaksana dengan baik dan dilakukan secara transparan sehingga di dalam perencanaan, pelaksanaan serta pelaporannya, setiap kegiatan yang dilakukan itu menjadi sempurna.
“Oleh sebab itu, mereka harus selalu berkoordinasi dengan pihak pengadaan barang dan jasa sebagai pelaksana. Tertib administrasi dan tertib hukum, jangan setiap perangkat daerah melangkahi Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Itu intinya, karena penilaian MCP (_Monitoring Center for Prevention_) kita ya ini sangat rendah banget dan kita ingin ke depannya kita menjadi tinggi,” ujarnya.
Dirinya selaku Sekda dalam hal ini ingin mendorong seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan konsolidasi pengadaan barang dan jasa ini.
“Jika belum mengerti bagaimana tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ini, silakan nanti berkonsultasi dengan tim pengadaan barang dan jasa yang ada di biro yang dinaungi oleh Pak Hartono. Selanjutnya bapak/ibu di dalam pemaketan rencana umum pengadaan ini MCP-nya dilihat ya indikatornya apa indikatornya”jelasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mewujudkan _value for money_, jadi setiap apa yang dikeluarkan ada nilainya.
“Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar _value for money_ harus dilakukan efektif dan efisien, bagaimana pelaksanaan itu semudah-mudahnya, sesingkatnya, hasil berkualitas, uang dikeluarkan sedikit. Dalam pelaksanaannya, _value for money_ dapat diwujudkan dengan agar kualitas terwujud, kuantitas tercapai, waktu pengerjaan tepat, tempat pengerjaan tepat, terakhir harga sesuai dengan kondisi real pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.
Untuk mewujudkan itu, Sekda Naziarto menyebutkan istilah 6T yakti Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Guna, Tertib Administrasi, Tertib Hukum, dan Transparansi.
” Jika 6T dilakukan, dimana pun bapak/ibu kerja akan tenang. Ini sudah saya lakukan, dengan pengalaman kerja 34 taun. Saya harap bapak/ibu dalam pengadaan barang dan jasa benar-benar dikerjakan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
(**)