BeritaDaerahKriminalNasional

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota KPU Pangkalpinang Berbuntut Panjang, Tim Bangun Jaya Cs Siapkan Bukti Baru

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Dugaan adanya pelanggaran Kode Etik dan Adminitrasi tentang penetapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Daerah Pemilihan (Dapil) Bukit Intan, yang dilakukan oleh lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, pada bulan Febuari 2024 lalu, akhirnya berbuntut panjang.

Pasalnya, hari ini pihak pelapor yakni Bangun Jaya selaku Ketua DPC partai Gerindra Kota Pangkalpinang melalui kuasa hukumnya Jhohan Adhi Ferdian SH MH CLA selaku Managing Partners, Kantor JA Ferdian & Partnership Attorneys mendatangin penyidik Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.

Kepada Berita CMM, Jhohan Adi menerangkan, bahwa kunjungan timnya ke Polda Babel, tidak lain untuk berdiskusi mengenai adanya dugaan pemalsuan penetepan PSU oleh para terlapor.

“Hari ini tim kita mengirim tim advokat kita untuk berdiskusi terkait pemalsuan surat ini. karna ini masih ranah tupoksi pemalsuan surat, apa (masuk-red) dalam ranah pidana pemilu atau tidak maka kami mengarahkan kesana (Polda Babel), yang jelas ini bentuk keseriusan kami untuk menggali apa surat (rekomendasi PSU) ini asli atau tidak,” kata Jhohan, ketika dikonfirmasi Selasa (21/05/2024).

Setelah berdiskusi panjang, lanjut Jhohan, akhirnya tim penyidik Ditreskrimum Polda Babel mengarahkan timnya untuk melaporkan hal tersebut Bawaslu atau lebih tepatnya Sentra Gakkumdu.

Menurut Jhohan, hal itu tidak jadi masalah, yang jelas pihaknya akan terus melakukan upaya hukum guna mencari kebenaran dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh 5 komisioner KPU Kota Pangkalpinang tersebut.

“Ya dak masalah kita akan ikuti arahan itu, karna ini masih tindak pidana pemilu maka kita arahkan ke Sentra Gakkumdu yang ada di Bawaslu, gapapa kami akan tetap laporkan mau ke Polda-kah ke Bawaslu-kah its okay, yang jelas kami serius menangani hal ini,” tegasnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *