BeritaDaerahKriminalNasional

Erzaldi Rosman Djohan Diperiksa Jampidsus Kejagung RI

Bagikan Berita

BERITACMM.COM

Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2017 sampai dengan 2022, Erzaldi Rosman Djohan alias ERD jalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI.

Erzaldi Rosman diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

Selain Erzaldi Rosman, ada 3 orang lain juga turut jalani pemeriksaan sebagai saksi, yakni PSP selaku Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama (Mitra IUJP PT Timah Tbk).

HS selaku Direktur CV Jaya Mandiri selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk dan terakhir HS sebagai Direktur CV Jaya Mandiri serta selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk.

Demikian ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dikutip dari keterangan pers, Senin (27/05/2024).

Selain Erzaldi Rosman, ada 3 orang lain juga turut jalani pemeriksaan sebagai saksi, yakni PSP selaku Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama (Mitra IUJP PT Timah Tbk).

“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk,” kata Ketut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutupnya.

(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *