BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Paparkan Hasil Drafting Raperda, Tim Perancang Kemenkumham Babel Tunjukan Kualitas Dalam Penyusunan Perda

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Tim Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemda Kab. Belitung dan Kabag Hukum Kabupaten Belitung lakukan rapat konsultasi terkait penyusunan Raperda Perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2020 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ke Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung (Babel), Selasa (29/03/202)

Dalam hal ini, Koordinator Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Babel melalui Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Prohukda, Siti Latifah, S.H.,M.H menyampaikan beberapa hal terkait hasil penyusunan (drafting) Raperda Perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2020 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Perda ini perlu ditindaklanjuti dengan diskusi lebih lanjut terkait materi muatan agar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemda Kab Belitung dapat menyampaikan pada rapat dengan DPRD Kabupaten Belitung dengan baik,” ungkap Siti.

Sementara itu, Kabag Hukum Kabupaten Belitung, Suparno mengatakan maksud dan tujuan serta beberapa hal yang menjadi catatan Bagian Hukum dalam asistensi penyusunan Perda ini.

Ditambahkannya, materi muatan yang sedang disusun oleh Tim Perancang sudah baik dan sudah sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan lebih tinggi, namun perlu didiskusikan lebih lanjut terkait redaksi dalam ketentuan pidana yang pengacuannya dihapus dari Perda awal.

Senada dengan Suparno, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemda Kab Belitung, Bambang menuturkan masukan terkait rumusan pasal pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang di ambil dari rumusan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan.

Rapat mediasi dan konsultasi Penyusunan Raperda berjalan dengan baik dan lancar, dan dihasilkan kesepakatan rumusan materi muatan, untuk selanjutnya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemda Kab Belitung dan Kabag Hukum Kabupaten Belitung dapat membawa ke Rapat Paripurna.

Turut serta mendampingi dalam kegiatan ini Koordinator Perancang M. Iqbal, S.H.,M.H. Perancang Ahli Madya dan Firmansyah Berhard, S.H.,M.H. Perancang Ahli Muda dan Septi Lestari, S.H., Perancang Ahli Pertama serta Tim Analis Hukum Heri Sandri, S.H.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *