BeritaDaerahNasionalPemerintahan

600 Ribu Objek Kendaraan di Babel Tercatat Tak Bayar Pajak!

Bagikan Berita

Pangkapinang,BERITACMM.com

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, M Haris mengungkapkan,  bahwa di negeri serumpun sebalai kini memiliki pajak yang menunggak di setiap Kabupaten/Kota kurang lebih 600 Ribu objek pajak yang terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat.

Ataupun jika di rupiahkan, maka potensi penerimaan pajak yang bisa didapatkan oleh Pemprov Babel dapat mencapai hingga Rp 800.000.000.000,- (Delapan Ratus Miliyar Rupiah).

Oleh karna itu, Mantan Sekwan DPRD Babel ini mengatakan, bahwa akan berupaya mengingatkan dan membantu masyarakat agar dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak, dengan salah satunya program pemutihan.

Dimana untuk program ini akan berlangsung selama 3 bulan kedepan, terhitung dari bulan Mei hingga bulan Juli mendatang.

“Kedua, kita akan mengikut sertakan Aparatur Desa karna Aparatur Desa dan masyarakat yang tau objek-objek pajak atau kendaraan yang menunggak tersebut, sehingga kita sudah buat sistemnya dan akan kita sosialisasikan minggu depan,” ungkap M Haris kepada beritacmm.com pada Senin (09/05/2022).

Lanjut M Haris, pihaknya juga sudah menyiapkan insentif sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) per data kepada aparatur desa yang berhasil mengumpulkan data-data para penunggak pajak tersebut.

“Kita dak usah muluk-muluk, dapet setengah aja dari 800 miliyar, kemudian itu kan masuk ke kas Pemprov dari situ nanti salah satu yang menjadi konsen Pak Gubernur,” pungkas Kepala Bakuda Babel.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *