DaerahBeritaNasionalPemerintahan

Terima Usulan Pendahuluan Mendahului APBD-P, DPRD Prioritaskan Perhelatan G20

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan Rapat Pembahasan Usulan Mendahului Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi yang memimpin rapat kali ini, usai menerima usulan yang diajukan eksekutif akan mulai mempertimbangkan usulan tersebut.

“Kami akan mempelajari usulan yang diajukan eksekutif perihal kegiatan dan pendanaan mendahului perubahan APBD-P ini,” kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi usai kegiatan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel, Jum’at (13/5/2022).

“Hanya saja yang namanya usulan ada yang bisa direalisasikan 100 persen, ada setengahnya dan ada yang tidak bisa,” sambungnya.

Menurutnya, apabila ada usulan yang belum bisa direalisasikan, maka akan di anggaran dalam APBD-P mendatang.

“Memang dari sejumlah usulan ini penting, tapi kami akan prioritaskan dulu, seperti kegiatan G20 ini, terutama proyek mendukung kegiatan itu yang diajukan organisasi perangkat daerah,” jelas Herman Suhadi.

“Karena kita harus bangga, Babel bisa menjadi tuan rumah pertemuan menteri dari sejumlah negara ini,” terangnya.

Herman melanjutkan dukungan untuk perhelatan G20 ini diantaranya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yakni pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan Sriwijaya Tanjungpandan serta Sijuk sebesar Rp 14 miliar kemudian jalan Rawas – Buding Manggar sebesar Rp 24 miliar, termasuk di Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi lain berkenaan dengan G20.

“Kami juga melihat kemampuan keuangan daerah, realistis atau tidak, misalnya ada usulan untuk serah terima jabatan (Sertijab) sebesar Rp 500 juta, kami pelajari dulu, masa untuk sertijab saja segitu,” tukas Politisi PDIP ini.

Herman menambahkan pembahasan ini belum final dan tidak cukup hanya satu kali, pekan depan akan kembali dijadwalkan untuk dibahas bersama TAPD.

“Ini belum final, akan disambung Kamis pekan depan, dan untuk pembahasan ini kami juga mengundang aparat penegak hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk memberi pandangan hukum terhadap hal-hal seperti ini,” pungkasnya.

(Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *