DaerahBeritaKriminalNasionalPemerintahan

Pj Gubernur Ridwan : Kolektor Jika Ingin Berperan di Industri Pertambangan Harus Buat Izin Usaha Yang Benar

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin menegaskan kepada para kolektor timah di Negeri Serumpun Sebalai untuk segera membuat badan usaha yang benar jika memang ingin berperan dalam industri pertambangan.

Hal tersebut disampaikan Ridwan karna adanya gejolak setelah dinyatakan para kolektor timah illegal akan dilakukan tindakan hukum.

“Tidak, silakan aja kalo mau bergejolak, kolektor kalo mau berperan dalam industri ini bikin badan usaha yang benar,” tegas Ridwan usai menghadiri FGD di Polda Bangka Belitung, Selasa (21/06/2022).

Selain itu, hal ini guna mendorong legalitas bagi para kolektor, yang nantinya akan berdampak positif, baik untuk negara hingga lingkungan yang sering rusak akibat pasca tambang itu.

“Biar bisa jadi izin usaha jasa pertambangan, bisa jadi apa saja, pokoknya tidak boleh tidak legal. silakan buat badan usaha, bayar pajak, tanggung jawab lingkungan juga jangan lupa,” pungkasnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *