Terkait Permintaan Pencabutan Izin Oleh Masyarakat, Manager PT.APS : Seperti Ada Kepentingan Oknum Lain!
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Puluhan masyarakat Desa Penagan menyambangi Kantor DPRD Babel guna menegaskan penolakan terhadap hadirnya PT. Agro Pratama Sejahtera (APS) di kawasan hutan Desa Penagan, yang diketahui sebagai pemilik izin pengelolaan dari lahan tersebut.
Selain itu, masyarakat juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel untuk menyurati Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar izin pengelolaan hutan milik PT. APS itu dapat segera dicabut.
Seperti yang telah disampaikan BPD Desa Penagan, Effendi kepada Beritacmm.com usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (04/07/2022).
Menanggapi hal ini, Manager PT. Agro Pratama Sejahtera, Lamhot Manurung mengatakan bahwa tindakan yang di ambil DPRD Babel sebagai wadah dalam mendengar apresiasi masyarakat sudah sangat baik.
Akan tetapi, Menurut Lamhot Manurung, apa yang disampaikan masyarakat Desa Penagan dalam forum ini terindikasi tidak orisinil dari masyarakat itu sendiri. Pihaknya juga menduga adanya kepentingan lain yang coba disampaikan masyarakat pada kesempatan kali ini.
“Karna kalo memang masyarakat setempat kita tidak pernah gusur atau usir, kita rangkul kemitraan malah. tapi kalo memang bukan masyarakat setempat kemudian melakukan pembukaan lahan tanpa izin ya sifatnya harus berproses hukum,” tegasnya.
“Kekhawatiran kita, ini tidak orisinil untuk mempertahankan hak masyarakat tapi ada faktor lain,” lanjut Manager PT.APS ini.
Adanya Dugaan Keterlibatan Pejabat di Pemkab Bangka Terkait Hal Ini?
Dikatakan Lamhot, pihaknya juga khawatir dan berharap hal tersebut tidak benar.
“Karna berdasarkan isu yang berkembang di lapangan ada banyak proses penyidikan hukum di areal kerja kami, yang kemungkinan besar ada keterkaitan dengan pejabat-pejabat terkait di Kabupaten Bangka,” bebernya.
Lanjutnya, hal itu juga didasarkan hasil patroli pihaknya di lokasi tersebut. Dimana masyarakat sendiri yang mengatakan adanya keterlibatan pejabat-pejabat di Kabupaten Bangka terkait hal ini.
“Mereka yang menyebutkan, PT Agro gak tau kita kan hanya menjalankan perlindungan aja masalah temuan di lapangankan urusan tim,” ujar Lamhot Manurung.
Lebih lanjut, Lamhot Manurung juga menampik dugaan tidak adanya sosialisasi dari pihaknya kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Penagan.
“Sudah, itu gak benar, tadi saya sudah bilang kalau mau saya jelaskan saya harus punya data seperti tanggal dan lainnya tapikan gak mungkin saya sampaikan disini,” kata Lamhot.
Oleh karna itu, Ia menduga bahwa ada kepentingan dari oknum lain yang disampaikan masyarakat pada pertemuan kali ini.
Mengingat sebelumnya, tim gakkum KLHK juga telah mengamankan sebuah alat berat excavator berlabel salah satu instansi di Pemkab Bangka yang sedang menggarap lahan milik PT.APS tersebut.
“Itu sudah semua, mereka juga tau, makanya saya bilang goal dari pertemuan ini mereka ada kepentingan lain, kalo penekanannya soal sosialisasi yah sudah kita lakukan, kita punya semua bukti dan dokumentasinya ada,” pungkasnya.
(Jek)