BeritaDaerahEkonomi BisnisNasionalPemerintahan

Sambangi DPRD Babel, Masyarakat Penagan Minta Izin Pengelolaan Hutan Milik PT.APS Dicabut!

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Puluhan Masyarakat Desa Penagan Kabupaten Bangka Tengah menyambangi kantor DPRD Babel, Senin (04/07/2022).

Dalam hal ini, Selaku BPD Desa Penagan, Effendi menjelaskan bahwa maksud kedatangan masyarakatnya tersebut guna menegaskan penolakan terhadap hadirnya PT. Agro Pratama Sejahtera (APS) di kawasan hutan Desa Penagan, yang diketahui sebagai pemilik izin pengelolaan dari lahan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel untuk menyurati Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar izin pengelolaan hutan milik PT. APS itu dapat segera dicabut.

“Masyarakat Desa Penagan tetap menolak, kami juga meminta rekomendasi kepada DPRD Babel ke Kementrian Kehutanan untuk mencabut izin tersebut,” ungkapnya kepada beritacmm.com, seusai melakukan RDP di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (04/07/2022).

Menurut Effendi, PT.APS pun hingga saat ini belum pernah memberikan sosialisasi terhadap masyarakat terkait akan mengelola hutan produksi tersebut.

“Mereka juga sudah masang Plang pak, jangankan mau menggarap kita masuk lokasi aja sudah gak boleh pak, inilah yang mulai meresahkan masyarakat,” bebernya.

“Mereka (PT.APS-Red) melarang kita untuk mengolala hutan itu, padahal kita hidup dari situ,” tungkas BPD Desa Penagan ini.

Sementara itu, menanggapi hal ini, Manager PT. APS, Lamhot Manurung menampik dugaan tidak adanya sosialisasi dari pihaknya kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Penagan.

“Sudah, itu gak benar, tadi saya sudah bilang kalau mau saya jelaskan saya harus punya data seperti tanggal dan lainnya tapikan gak mungkin saya sampaikan disini,” kata Lamhot.

Oleh karna itu, Ia menduga bahwa ada kepentingan dari oknum lain yang disampaikan masyarakat pada pertemuan kali ini.

Mengingat sebelumnya, tim gakkum KLHK juga telah mengamankan sebuah alat berat excavator berlabel salah satu instansi di Pemkab Bangka yang sedang menggarap lahan milik PT.APS tersebut.

“Itu sudah semua, mereka juga tau, makanya saya bilang goal dari pertemuan ini mereka ada kepentingan lain, kalo penekanannya soal sosialisasi yah sudah kita lakukan, kita punya semua bukti dan dokumentasinya ada,” pungkasnya.

Lebih lanjut, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di wadahi DPRD Babel ini, selaku Pimpinan Rapat, Adet Mastur memutuskan pembentukan Panja (Panitia Kerja) yang nantinya akan ditugaskan sebagai penengah dari kekisruhan tersebut.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *