Kemenkumham Babel Targetkan Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum
BangkaBarat,BERITACMM.com
Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Babel bekerjasama dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka Barat melakukan pembinaan bagi Kelompok KADARKUM Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Desa Mayang, Kec. Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (25/07/2022).
Hal ini dilakukan guna memberikan pemahaman terkait tingkat kesadaran hukum Kelompok KADARKUM Desa Binaan Sadar Hukum, untuk diusulkan dan ditetapkan menjadi Desa Sadar Hukum sesuai dengan indeks kriteria yang telah ditetapkan.
Kegiatan dibuka oleh Kabid Hukum, Eko Saputro di dampingi Muhamat Ariyanto, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Tim Penyuluh Hukum serta Tim dari Bagian Hukum Setda Kab. Bangka Barat.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sofian, Penyuluh Hukum Ahli Muda dengan materi UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Selanjutnya kegiatan pembinaan Desa Binaan Sadar Hukum dilakukan dengan bentuk simulasi hukum kepada Kelompok KADARKUM oleh Sudihastuti, Penyuluh Hukum Ahli Pertama.
Peserta Kelompok KADARKUM Desa Binaan sangat antusias dalam kegiatan simulasi hukum sampai dengan selesai. Diakhir kegiatan Muahamat Ariyanto dalam clossing statement-nya menyampaikan kepada Kelompok KADARKUM bahwa Desa Mayang ditetapkan sebagai Desa Binaan Sadar Hukum adalah berdasarkan penetapan SK Bupati Bangka Barat, dengan harapan dapat ditingkatkan menjadi Desa Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM R.I, serta menyampaikan program bantuan hukum secara cuma-cuma bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu.
(*)