BeritaDaerahNasionalPemerintahan

717 Peserta Ikuti Seleksi Pendidikan Khusus Keimigrasian Kemenkumham Tahun ini!

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Pendidikan Khusus Keimigrasian Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tahun 2022 (DIKSUSKIM), Bertempat di Balai Pengayoman Lt. 2 Kantor Wilayah, Selasa (02/08/2022).

Pada pelaksanaan DIKSUSKIM kali ini diikuti oleh 717 Peserta Seluruh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Dimana nantinya akan diterima sebanyak 300 peserta yang mana 225 peserta Laki – Laki, dan 75 Peserta Perempuan.

Untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung sendiri terdapat 11 Peserta yang saat ini mengikuti Ujian tersebut, terdiri dari 10 Laki – laki dan 1 Perempuan.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian yang disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro mengatakan bahwa setiap proses seleksi dilaksanakan dengan cara yang transparan, akuntabel dan bebas KKN.

“Perlu kami tekankan bahwa kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan,” ujar Itun.

Selanjutnya, penjelasan mengenai tata tertib dan cara pelaksanaan ujian oleh Tomy Kurniawan, dan sebelum mengerjakan ujian para peserta membaca doa demi kelancaran ujian dan dimudahkan dalam menjawab soal soal.

Turut serta hadir  Analis Kepegawaian Muda Sekretariat Jenderal – Biro Kepegawaian – Bagian Pengembangan Karir Pegawai Subkoordinator Analisis Pengembangan Karir, Ahmad Syarief, Pranata Komputer Muda Sekretariat Jenderal – Pusat Data Dan Teknologi Informasi – Koordinator Data Dan Pengamanan Jaringan – Subkoordinator Pengelolaan Data Dan Informasi, Tomy Kurniawan.

Seluruh rangkaian kegiatan Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Pendidikan Khusus Keimigrasian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tahun 2022 (DIKSUSKIM) ini mengikuti Protokol Kesehatan yang berlaku.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *