BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Pelaku UMKM Antusias Ikuti Bimbingan Pendaftaran KI Kanwil Kemenkumham Babel

Bagikan Berita

Belitung,BERITACMM.com

Guna wujudkan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi para pelaku UMKM, melalui Subbidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kemenkumham Kep. Bangka Belitung di pimpin Eva Gantini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM didampingi Kabid Pelayanan Hukum (Adi Riyanto), Kasubbid Pelayanan KI (Marsal Saputra) berikan falisitasi dan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Belitung, Selasa (02/08/2022).

Kegiatan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Belitung, turut hadir Kepala Dinas PMPTSPP (Nurman Sunanda) dan jajaran Dinas KUKM Kab. Belitung, Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pertanian Kab. Belitung serta para pelaku UMKM Belitung. Dalam arahannya Kadiv Yankumham Kantor Wilayah Kemenkumham Kep. Babel, Eva Gantini menegaskan bahwa manfaat dari pendaftaran Kekayaan Intelektual ini adalah untuk para pelaku UMKM guna memberikan perlindungan hukum dan manfaat nilai ekonomi bagi pelaku usaha selaku pemilik brand (merek).

Selanjutnya Adi Riyanto Kabid Yankum Kanwil Kemenkumham Kep. Babel memimpin dan memberikan penjelasan serta contoh tata cara dalam pendaftaran KI di bidang merek kepada pelaku UMKM yang akan mendaftarkan langsung pendaftaran merek.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *