Divyankumham Babel Lakukan Koordinasi ke Ditjen KI
Jakarta,BERITACMM.com
Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung koordinasi ke Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Koordinasi ini membahas terkait permohonan Kepada Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa sebagai narasumber dalam kegiatan Kerja Sama Pemantauan dan Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait, Jumat (05/08/2022).
Tim disambut langsung oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Bapak Anom Wibowo, S.I.K.,M.S.i dan Subkoordinator Penyelesaian Sengketa Alternatif Bapak Noprizal, S.H.,M.Si
Eva Gantini selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung berkoordinasi terkait kegiatan Kerja Sama Pemantauan dan Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait yang akan dilaksanakan pada tanggal 11/08/2022 di Tanjung Pandan Kabupaten Belitung.
Dalam pembahasannya beliau juga menyampaikan informasi bahwa dalam kegiatan tersebut bahwa Wakil Bupati Belitung akan disematkan sebagai Duta Kekayaan Intelektual kabupaten belitung.
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Bapak Anom Wibowo, S.I.K.,M.S.i menyambut baik terkait undangan menjadi narasumber dalam kegiatan Kerja Sama Pemantauan dan Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait, beliau sangat antusias dikarenakan disaat ini kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bertambah,banyak permasalahan Kekayaan Intelektual yang telah di selesaikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam hal ini Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.
Di akhir perbincangan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Bapak Anom Wibowo, S.I.K.,M.S.i, bersedia hadir untuk menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut bersama dengan tim Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.
(*)