Seluruh Blok Hunian Lapas Narkotika Dikenai Razia, Tak Ditemukan Indikasi Narkoba dan Telepon Seluler
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Lembaga Permasyarakata Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang bersama BNNP Babel dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel melakukan razia di seluruh Blok Hunian WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang, Senin (15/08/2022).
Seluruh Blok Hunian yang terdiri dari puluhan ruang tahanan ini disasar satu persatu oleh para petugas gabungan, hal ini guna mencegah adanya dugaan peredaran narkotika dan telepon seluler yang sering dijadikan alat pengendalian narkotika dari dalam lapas.
Alhasil, setelah hampir 2 jam menggeledah seluruh Blok WBP ini, tak ditemukan adanya indikasi narkoba dan juga dugaan alat komunikasi yang sempat hangat di perbincangkan tersebut.
Seperti yang telah disampaikan Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Babel, Agus Irianto kepada beritacmm.com usai razia gabungan itu selesai.
“Yah alhamdulilah juga tidak ditemukan narkoba kemudian handphone yang sering dijadikan pengendalian dari dalam lapas, dan ini merupakan suatu kegiatan yang memang rutin kita lakukan, kita selalu sinergi bersama BNNP dan Polda Babel yang selama ini memang sudah sangat baik,” kata Agus Irianto.
Dijelaskan Agus, selain kegiatan razia blok hunian ini memang rutin dilakukan, hal ini juga dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77.
Oleh karna itu pula, Ia menghimbau kepada seluruh Kepala UPT Lembaga Permasyarakatan untuk tidak mengendorkan pelaksanaan deteksi dini dilingkungan lapas masing-masing, agar kemungkinan adanya dugaan peredaraan narkotika tersebut dapat segera teratasi.
Serta, dapat mewujudkan Lapas Bersinar di Bumi Serumpun Sebalai seperti yang telah diharapkan.
“Mudah-mudahan kita juga selalu seperti ini. Sehingga lapas bersinar di Babel ini dapat segera terwujud,” pungkas Kadiv PAS.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Hardono menguncapkan apresiasi setinggi-tingginya terhadap seluruh intansi yang terlibat dalam razia gabungan itu, khususnya BNNP dan Polda Babel.
Ia juga sangat bersyukur tak ditemukannya narkotika hingga alat komunikasi yang dinilai sangat fatal jikalau benda-benda tersebut ditemukan di lingkungan yang Ia pimpin.
“Dan mudah-mudahan kedepannya juga ini lebih kondusif, lebih baik lagi jadi kami bisa fokus pembinaan kepada para WBP,” harap Kalapas.
Sementara itu, Kabid Brantas BNNP Babel, Kombes Pol Dinar juga menghimbau kepada pihak Lapas Narkotika agar kegiatan cegah dini atau P4GN ini terus dilakukan.
Menurutnya, kegiatan ini sudah sangat baik dan Ia berharap tak ada lagi peredaran narkotika di lingkungan lapas sehingga tak memicu stigma-stigma negatif bagi lapas itu sendiri.
“Harapannya ini akan terus dipertahankan, dan jangan sampai lagi barang yang haram masuk kesini, yang kemungkinan dapat memicu stigma-stigma negatif bagi Lapas Narkotika,” imbuhnya.
Adapun beberapa benda/barang larangan berupa yang ditemukan yaitu :
1. Botol Beling = 125 Buah
2. Sendik Besi= 41 Buah
3. Pemotong Kuku = 13 Buah
4. Korek Gas = 112 Buah
5. Kaleng Bekas = 86 Buah
6. Paku = 64 Buah
7. Kaca = 8 Buah
8. Musik Box = 3 Unit
9. Pencukur = 48 Buah
10. Pisau Cutter = 4 Buah
11. Dinamo Kipas Angin = 7 Buah
12. Pinset = 11 Buah
13. Gelang Tangan = 1 Buah
14. Kalung = 1 Buah
15. Cincin 4 Buah
16. Tutup Kipas Angin = 2 Buah
17. Baut = 14 Buah
18. Baterai = 2 Buah
19. Obat-obatan = 25 Pcs
20. Potongan Besi = 14 Buah
21. Batu = 1 Buah
22. Silet = 3 Buah
23. Pisau Kecil = 1 Buah
24. Tongkat Besi = 1 Buah
25. Pembersih Telinga = 2 Buah
26. Tang Kombinasi = 1 Buah
27. Gaple = 2 Set
28. Cangkir Aluminium = 1 Buah
29. Topi = 2 Buah
30. Jarum = 2 Buah
31. Gelas Beling = 2 Buah
32. Terminal Listrik = 1 Buah
33. Buku = 1 Buah
34. Tali = 2 Buah
35. Amplas = 1 lembar
36. Meteran = 1 Buah
37. Gunting = 1 Buah
38. Lem = 1 Buah
39. Kabel USB = 1 Buah
40. Piring Beling = 1 Buah
41. Kalkulator = 2 Unit
(Jek)