1363 WBP Terima Pengurangan Masa Hukuman di Hari Kemerdekaan
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Sebanyak 1363 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Kepulauan Bangka Belitung memperoleh remisi dalam momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77.
Tentunya hal ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di seluruh Indonesia, khususnya Kepulauan Bangka Belitung, untuk mendapatkan pengurangan hukuman berupa remisi umum atau yang disingkat dengan RU.
Membacakan sambutan dari Kementerian Hukum dan Ham, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, T. Daniel L. Tobing menyampaikan, di Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-77 Tahun 2022 ini adalah untuk merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada.
“Langkah ini merupakan perwujudan harapan untuk pulih bersama lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia Maju di masa depan,” ungkap Daniel, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (17/08/2022).
“Tidak hanya sebatas level nasional, bangsa Indonesia juga ada dalam perannya di tingkat global untuk bergerak secara bebas aktif bersama dalam pemulihan kondisi dunia,” sambung Kakanwil.
Untuk diketahui, WBP dan Andikpas pada Lapas, Rutan dan LPKA di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung sendiri mendapatkan remisi antara lain 1327 orang yang memperoleh pengurangan hukuman dari mulai 1 bulan hingga 6 bulan, dan 36 orang langsung dinyatakan bebas.
Lanjut Daniel, Pemberian remisi kepada WBP merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program binaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan denan baik dan terukur.
Dimana tujuan utama program pembinaan ini adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.
“Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Sekaligus, saya mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tahuan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” pungkasnya.
(Jek)