Ciptakan Perda Yang Harmonis dan Efektif, Pemkab Bateng Audiensi ke Kanwil Kemenkumham Babel
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Dalam rangka menciptakan Peraturan Daerah (Perda) yang harmonis & efektif, Kanwil Kemenkumham Babel menerima audiensi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (31/08/2022)
Disambut awal oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM, Eva Gantini yang juga didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro; Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah; serta JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan, M. Iqbal menerima kehadiran Sekretaris Daerah Kab. Bangka Tengah, Sugianto beserta Tim yang terdiri dari Asisten Bidang Pemerintahan & Kesra, Pittor; Kepala Dinas Perikanan Kab. Bangka Tengah, Taufik; Kepala BPPRD Kab. Bangka Tengah, Wiwik Susanti; Kepala Bagian Ekonomi & Pembangunan Setda Kab. Bangka Tengah & Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Bangka Tengah, Afrizal.
Pada kegiatan tersebut, Tim Pemda Bangka Tengah mengapresiasi hasil kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Babel dalam harmonisasi Raperda yang telah selesai pada tahun 2022, antara lain yaitu Raperda Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak, Raperda SPBE, serta Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah. Berikutnya, akan dilaksanakan terkait harmonisasi Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, serta Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan & Pemukiman Kumuh.
Selain itu, tim juga berkonsultasi tentang produk hukum daerah yang sudah ditetapkan. Adanya kendala-kendala yang terjadi di lapangan dalam implementasinya, salah satunya terkait Perda Kab. Bangka Tengah No. 16 / 2021 tentang perubahan Keempat atas Perda Kab. Bangka Tengah No. 47 / 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Tim dari Kanwil yang mana kali ini M. Iqbal & Siti Latifah turut menjelaskan solusinya antara lain yaitu dengan menggelar diskusi publik / partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembentukan Raperda & memeriksa kembali risalah rapat tersebut terutama dalam poin-poin penting pembahasan Perda seperti besaran tarif, dll. Diskusi kemudian berlanjut dengan pembahasan Pemda dalam perlunya membentuk persiapan dalam penyusunan Pajak Daerah & Retribusi Daerah. Tim Pemda kemudian berlanjut melakukan audiensi ke Kepala Kantor Wilayah, T. Daniel L. Tobing didampingi Kadivyankumham, Eva Gantini.
Menyampaikan hasil diskusi, Tim menyatakan akan kembali melaksanakan audiensi ke Kanwil Kemenkumham Babel agar pelaksanaan harmonisasi Raperda yang akan datang dapat berjalan dengan lancar serta kendala-kendala pelaksanaan hukum daerah yang terjadi di masyarakat dapat terselesaikan.
(*)