Direktur TI Sampaikan Pentingnya Peningkatan Kemampuan Operator SDP
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan gelar kegiatan Penguatan bagi Operator SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) di Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan Teknologi Informasi di Balai Pengayoman, Kamis (08/09/2022).
Hadir pada kegiatan ini Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Itun Wardartul Hamro, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Dodot Adikoeswanto beserta jajaran Ditjen Pemasyarakatan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta para operator SDP.
Membuka kegiatan, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Itun Wardatul Hamro menyampaikan bahwa SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) adalah mekanisme pelaporan dan konsolidasi pengelolaan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Operator SDP di Unit Pelaksana Teknis untuk dapat menghasilkan data yang update, akurat dan menciptakan keamanan data, serta dapat mengikuti penguatan ini secara sungguh-sungguh,” ujar Plt. Kadivpas.
Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Dodot Adikoeswanto menyampaikan bahwa untuk dapat mengkonsolidasi data SDP yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) diperlukan jaringan dan koneksi yang kuat, stabil, dan aman.
“Disamping itu juga diperlukan petugas pemasyarakatan yang mampu untuk mengelola dan memelihara jaringan, sehingga jaringan tersebut tetap dalam kondisi terjaga dan aman,” ujar Dodot.
Dodot menyampaikan perlunya meningkatkan kemampuan operator SDP dalam pengelolaan, pengamanan, dan pemeliharaan teknologi informasi melalui penguatan dan peningkatan kapasitas, sehingga kendala-kendala yang terjadi di lapangan dapat segera teratasi.
“Penguatan ini sebagai tindaklanjut dari kesepakatan bersama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM) tentang Bhakti Perguruan Tinggi Dalam Peningkatan Layanan Pemasyarakatan Berbasis Teknologi Informasi. Diharapkan Operator SDP di UPT dapat memelihara dan menjaga keamanan jaringan yang selama ini telah dipergunakan,” pungkas Dodot.
Penguatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas pemasyarakatan, terutama Operator SDP di bidang layanan pemasyarakatan berbasis teknologi informasi dan sebagai bentuk pengabdian perguruan tinggi informatika dan komputer kepada masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan melalui pemberian materi oleh tim dari APTIKOM. Materi yang disampaikan terkait dengan dasar komputer dan perawatan komputer, dasar jaringan komputer, serta troubleshooting jaringan komputer.
Selain pemberian materi, tim APTIKOM juga mengajak operator SDP untuk melakukan praktik pemeliharaan jaringan komputer dan membuka sesi diskusi agar penguatan berjalan lebih interaktif.
(*)